Minggu, 23 Februari, 2025

Dorong Solusi Jangka Panjang Lapas, Demokrat: Atasi Overkapasitas dan Masalah Integritas Segera

TajukNasional Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia kini menghadapi krisis overkapasitas yang parah, serta maraknya isu pungutan liar dan transaksi narkoba yang memicu kekhawatiran publik. Situasi ini mendesak pemerintah untuk merumuskan solusi jangka panjang yang komprehensif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih manusiawi dan aman bagi warga binaan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, menegaskan pentingnya langkah-langkah nyata untuk menangani persoalan overkapasitas lapas yang terus memburuk. “Perlu dilakukan segera upaya konkret untuk menciptakan kondisi lapas yang lebih baik. Tidak bisa terus dibiarkan seperti ini, karena bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar,” ujar Faisal kepada wartawan pada Minggu, 11 November 2024.

Raja Faisal mengungkapkan data yang menunjukkan bahwa saat ini terdapat 531 lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan kapasitas resmi hanya untuk 140.424 orang. Akan tetapi, penghuni yang tercatat mencapai 265.346 orang, sehingga lapas dan rutan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas hingga 89 persen. “Overkapasitas ini bukan sekadar masalah kurangnya ruang, tetapi bisa meningkatkan ketegangan di antara warga binaan yang akhirnya berdampak pada keamanan,” lanjutnya.

Selain masalah ruang, Raja Faisal juga menyoroti maraknya pungutan liar dan transaksi narkoba di dalam lapas. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya merusak reputasi lembaga pemasyarakatan tetapi juga menghambat program rehabilitasi dan pembinaan bagi para narapidana.

“Jika dibiarkan, lapas akan sulit berfungsi sebagai tempat pembinaan, malah menjadi tempat yang justru memperburuk kondisi para warga binaan,” kata legislator Demokrat tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Raja Faisal mengusulkan agar pemerintah segera menambah fasilitas lapas di kota-kota dengan tingkat overkapasitas tinggi atau melakukan perluasan pada lapas yang ada. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang yang perlu didukung alokasi anggaran yang memadai serta peningkatan sistem pengawasan guna memastikan integritas lapas tetap terjaga.

“Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM segera merespons dan mengambil tindakan. Solusi jangka panjang, seperti pembangunan lapas baru, peningkatan kapasitas lapas eksisting, dan penguatan pengawasan, mutlak diperlukan agar lapas di Indonesia benar-benar berfungsi untuk pembinaan dan rehabilitasi,” tegasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini