Kamis, 30 Januari, 2025

Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sekjen PDIP

TajukNasional Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator lapangan GPBMK, Firdaus Alwi, dalam orasinya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang menjerat Hasto dalam dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan.

Kasus ini terkait dengan buronan Harun Masiku, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio F, kader PDIP Saeful Bahri, serta orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

“Kami meyakini bahwa penetapan tersangka Hasto ini akan membawa angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini menjadi langkah awal untuk membongkar skandal yang lebih besar,” ujar Firdaus.

Firdaus juga mengapresiasi keberanian KPK yang telah menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Penetapan Hasto oleh KPK menunjukkan bahwa lembaga ini tetap memiliki taring. Kami yakin langkah ini murni demi perbaikan negara, tanpa unsur politis,” tambahnya.

Dalam aksinya, GPBMK menuntut KPK untuk segera menahan Hasto dan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Mereka menilai, langkah hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak hanya slogan semata.

“Segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto,” tegas Firdaus, menutup orasinya.

Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto Kristiyanto sebagai salah satu tokoh kunci di PDIP.

Desakan ini mencerminkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan adil.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini