TajukNasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fathoni Diansyah Edi, adik mantan Juru Bicara KPK yang sekarang menjadi Pengacara Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP), Febri Diansyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (8/4).
“Fathoni Diansyah Edi dipanggil sebagai saksi terkait perkara TPPU dengan tersangka SYL,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah Fathoni sebelumnya hadir di KPK pada Kamis (27/3).
Meski begitu, Tessa belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Fathoni. Sebelumnya, pemanggilan Fathoni pada Senin (24/3) tertunda karena yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
“Ia menghormati panggilan sebagai saksi, namun meminta pengunduran karena ada kegiatan lain,” jelas Febri Diansyah.
Dalam perkara ini, KPK menduga Syahrul Yasin Limpo membayar jasa hukum Visi Law Office menggunakan dana hasil korupsi.
Kantor hukum tersebut diketahui didirikan oleh Febri Diansyah dan menjadi kuasa hukum SYL dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3) dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Febri sendiri menyatakan bahwa Fathoni hanya berstatus sebagai peserta magang di firma tersebut saat mendampingi SYL.
Kasus ini terus berkembang seiring KPK mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.