Tajukpolitik – Rumah dinas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggelahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi potongan pajak bagi PNS di Sidoarjo. Dalam penggelahan, KPK menyita dokumen berkaitan dengan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Betul ada penggeledahan (rumah dinas Bupati Sidoarjo),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/1).
Ali mengatakan penyidik menyita beberapa dokumen terkait pajak. Selain itu, bukti elektronik turut disita.
“Hasil diperoleh beberapa dokumen terkait potongan insentif pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo, ditemukan juga bukti elektronik. Segera kami sita sebagai barang bukti,” ungkap Ali.
Untuk diketahui, petugas berompi KPK mendatangi rumah dinas Gus Muhdlor hari ini. Petugas KPK memasuki rumah dinas sekitar pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan ini terjadi setelah Gus Muhdlor baru saja memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo. Upacara tersebut selesai pukul 08.40 WIB. Sebelumnya, Gus Muhdlor sempat dicari KPK tapi tidak bisa ditemukan.
Diketahui, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar.
Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, pada (25/11). Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.
Namun Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.
Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.