TajukNasional Di tengah isu panitia khusus (Pansus) Haji yang bergulir di DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pagi ini (19/7).
Yaqut tiba di Kompleks Istana sekitar pukul 09.12 WIB. Tapi berselang beberapa menit, ia keluar lagi dari Istana sekitar pukul 10.05 WIB.
Yaqut memilih irit berbicara saat awak media menanyakan persoalan yang dibahasnya bersama dengan Presiden Jokowi.
“Saya melaporkan kerja di Kementerian Agama. Itu saja. Kan, banyak tugasnya,” ujar Yaqut.
Ia berdalih, laporan kerja Kementerian Agama itu rutin disampaikannya kepada kepala negara. Selebihnya, Yaqut tidak mau menjawab ketika awak media menanyakan mengenai Panitia Khusus Haji atau Pansus Haji yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang menduga terjadi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler 2024.
“Saya laporkan tugas saya di Kementerian Agama ke Presiden,” kata Yaqut, mengulangi jawaban dia sebelumnya.
Yaqut menjadi sorotan setelah tim pengawas DPR tentang penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyoal pengalihan tambahan kuota haji reguler ke haji khusus atau ONH Plus sebanyak 20 ribu.
Pengalihan tambahan kuota haji reguler tersebut tanpa persetujuan Komisi VIII DPR yang membidangi urusan penyelenggaraan ibadah haji.
Pengalihan tersebut juga dinilai menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pasal 64 ayat 2 undang-undang tersebut mengatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Pengalihan tambahan kuota haji reguler membuat kuota haji khusus melebihi 8 persen.
Komisi VIII DPR juga menduga kebijakan Kementerian Agama mengalihkan tambahan kuota haji reguler sarat dengan korupsi.
Anggota DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan panitia khusus angket pengawasan haji atau pansus haji akan menyelidiki dugaaan tersebut.