Senin, 24 Maret, 2025

Demokrat Tegaskan Dukungan untuk IKN, Tolak Politisasi Seperti Hambalang

TajukNasional Partai Demokrat menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menolak upaya politisasi yang membandingkan proyek ini dengan mangkraknya Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, merespons isu yang berkembang di media sosial, di mana sejumlah pihak mencoba mengaitkan Demokrat dengan potensi kegagalan IKN.

“Sejak semalam netizen terus memanas-manasi soal Hambalang dan IKN. Hampir semua kami kader Demokrat di-mention,” ujar Jansen dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, ada pihak yang berharap Demokrat yang kini berada di pemerintahan akan memperlakukan IKN seperti proyek Hambalang yang akhirnya mangkrak.

“Kami tidak menganut aliran itu, teman-teman semua. Marilah kita cukupkan saling ‘berbalas dendam’ dalam politik ini, karena tidak ada gunanya,” tegasnya.

Saat ini, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di pemerintahan Prabowo Subianto.

Jansen menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang telah menggunakan dana negara harus dilanjutkan agar tidak menjadi pemborosan.

“Lebih baik proyek apa pun itu diteruskan dan dimaksimalkan sesuai kemampuan keuangan negara daripada dibiarkan mangkrak atau dijadikan alat politik untuk menyerang pihak tertentu. Itu bukan cara kami,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Demokrat ingin menatap ke depan dan mendukung proyek-proyek strategis nasional. “Yang lalu biarlah berlalu,” ujarnya.

Jansen menambahkan bahwa Demokrat akan memastikan IKN tetap menjadi prioritas pembangunan sesuai dengan visi Presiden Prabowo dalam program Asta Cita.

“Hal ini juga telah disampaikan oleh Menko Infrastruktur Mas AHY dalam konferensi pers di Istana beberapa hari lalu,” imbuhnya.

Terkait progres pembangunan IKN tahun ini, Jansen menjelaskan bahwa kelanjutannya bergantung pada pencairan dana dan keputusan Kementerian Keuangan setelah pagu indikatif disahkan DPR.

“Sehingga pekerjaan yang sudah berlangsung dapat diteruskan dan lelang terhadap proyek baru bisa dilakukan,” tutup Jansen.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini