Rabu, 12 Maret, 2025

Demokrat Tegas Tolak Usulan PDIP Legalkan Money Politics

TajukPolitik – Legislator Partai Demokrat, Dede Yusuf menolak keras usulan Fraksi PDI Perjuangan Hugua terkait legalisasi politik uang atau money politics pada Pilkada 2024.

Dede menegaskan bahwa pihak yang terlibat harus fokus pada pengembangan sistem yang mencegah praktik politik uang.

“Kami dari Demokrat tidak setuju, kami lebih baik atur yang baik agar masyarakat benar-benar memahami visi-misi, track record, ataupun janji politik apapun juga yang berkaitan dengan si caleg tertentu itu mendapatkan kepercayaan masyarakat, bukan dengan pemberian besar-besar money politics,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut anggota DPR RI itu, legalisasi politik uang sangat berbahaya dan bisa merusak demokrasi. Efek dari legalisasi politik uang dapat mendorong kontestan politik untuk mengumpulkan uang sebanyak mungkin, dengan cara yang tidak benar.

“Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba mencari dana dengan cara yang tidak benar dan akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik,” tegas Dede.

Hugua, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, sebelumnya mengajukan permintaan kepada KPU RI untuk melegalkan money politics alias politik uang dalam kontestasi Pilkada 2024. Usulan ini dia sampaikan saat rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan Kemendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

“Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” ujar Hugua.

Menurut Hugua, politik uang merupakan hal yang wajar dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilegalkan dengan istilah cost politik atau dengan batasan jumlah tertentu.

“Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar,” ucap Hugua.

Lebih lanjut, Hugua mengatakan bahwa kontestasi dengan politik uang tersebut sangat berdampak negatif, terutama terhadap orang yang tidak memiliki modal.

“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000,” pungkas Hugua.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini