Selasa, 4 Februari, 2025

Demokrat Soroti Syarat Menjadi Pejabat Politik Terlalu Mudah

TajukPolitik – Anggota Komisi II DPR RI dari Demokrat, Ongku P. Hasibuan, menilai bahwa syarat menjadi pejabat politik di Indonesia terlalu mudah, baik dari segi pendidikan maupun rekam jejak. Ia juga menegaskan adanya dugaan intervensi dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan syarat batas usia.

“Karena memang terus terang syarat kita untuk menjadi pejabat politik itu terlalu mudah, baik syarat pendidikannya, syarat track record (rekam jejak)-nya, syarat usianya bahkan (ada dugaan) diintervensi oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ya. Ini kita ini mau dibawa kemana negeri ini?” kata Ongku dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini kemudian membandingkan dengan syarat menjadi polisi. Menurutnya, seseorang harus melalui banyak seleksi untuk bisa menjadi polisi. “Bahkan, untuk pejabat, cukup lulus SMA. Bisa juga paket C,” ujarnya.

Sebagai Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II, Ongku menilai pandangan Mendagri Tito Karnavian untuk membandingkan hasil kerja para penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah dengan kepala daerah hasil pemilu bisa menjadi acuan yang baik.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian untuk membandingkan kinerja kepala daerah hasil penugasan dengan kepala daerah yang dipilih melalui proses Pilkada.

“Kita ingin membuat studi nantinya, semacam penelitian. It is time also to compare, ini juga waktu untuk membandingkan, bagus mana antara kepala daerah yang penugasan ini, dengan kepala daerah yang hasil Pilkada. Kita ingin tahu juga,” kata Tito.

Tito menjelaskan, sejauh ini belum ada penelitian yang berdasarkan metodologi mengenai perbandingan kinerja Pj dengan kepala daerah hasil Pilkada. “Selama ini mungkin kita hanya berdasarkan pengetahuan empirik, pengetahuan yang belum didasarkan dengan metodologi. Kita ingin membuat kajian dengan metodologi yang melibatkan ahli, untuk melihat baik dengan cara kuantitatif maupun kualitatif, kira-kira bagus mana antara dua gelombang ini,” pungkasnya.

Menurut Ongku, penelitian tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kinerja pejabat yang ditunjuk dibandingkan dengan pejabat yang dipilih secara demokratis melalui Pilkada.

Hal ini juga bisa menjadi dasar untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses seleksi dan persyaratan bagi calon pejabat politik di masa depan.

Ongku berharap, dengan adanya kajian ini, dapat ditemukan solusi terbaik untuk memastikan bahwa pejabat politik yang terpilih atau ditunjuk memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien dapat terwujud, serta kepercayaan publik terhadap para pejabat politik dapat meningkat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini