TajukNusantara – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan prinsip keterbukaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan menghilang.
Beliau menyebut bahwa dalam ranah penindakan yang dilakukan oleh KPK belakangan ini, ada kecenderungan untuk menyembunyikan informasi.
“Soal penindakan, saya datang pagi-pagi dalam rapat ini untuk menghargai KPK, tapi setelah saya baca ini (laporan), lah kok apa ya KPK ini? Yang di ranah penindakan, apa penindakan yang dilakukan oleh KPK selama ini, tunjukkan, kenapa disembunyikan. Padahal salah satu prinsip kerja KPK adalah keterbukaan. Tapi malah KPK yang ngumpet-ngumpet kasusnya,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap KPK membuka hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh KPK di era sebelumnya. Bukan hanya menjawab ketika DPR mempertanyakannya. Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan sepinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya kerap dilakukan oleh KPK.
“Kita ingin tahu juga, hal yang dulu kita senang tentang OTT, belakangan ini sepi. Apakah tidak ada OTT karena berkurangnya korupsi atau hal apa? Apakah ada tekanan, permintaan supaya tidak ada OTT?” tanya Benny.
Dijelaskan Legislator Dapil NTT ini, pihaknya pernah mengusulkan bahwa OTT itu bukan untuk mencari kesalahan dan mencari musuh politik. Bahkan pihaknya mengusulkan OTT sebagai bagian dari agenda pencegahan, jadi untuk memperbaiki sistem anti korupsi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan terkait Korupsi Politik. Pasalnya, dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tersebut, KPK tidak menjelaskan maksud dari istilah Korupsi Politik. Meski demikian, ia menduga bahwa istilah tersebut terkait dengan proses politik yang dimunculkan tersebut.
“Itu yang menjadi catatan saya. Mudah-mudahan KPK di new era bisa bangkit kembali dan kuat kembali,” tegasnya.
Selain menyoroti transparansi dan aktivitas OTT, Benny juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang tekanan yang mungkin dialami KPK dalam menjalankan tugasnya. Benny meminta klarifikasi lebih lanjut dari KPK mengenai perubahan dalam strategi dan pendekatan mereka terhadap pemberantasan korupsi, serta alasan di balik penurunan frekuensi OTT.
Benny menekankan bahwa keterbukaan adalah salah satu prinsip dasar KPK dan mengingatkan bahwa masyarakat berhak mengetahui langkah-langkah yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut. Dia berharap bahwa KPK akan kembali ke prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
Menutup pernyataannya, Benny menyatakan harapannya agar KPK dapat memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam memberantas korupsi. “Kami berharap KPK dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan terpercaya dalam perjuangan melawan korupsi,” pungkas Benny.
Dengan berbagai pertanyaan dan kritik yang dilontarkan, Benny berharap diskusi ini akan memicu perbaikan dalam kinerja dan pendekatan KPK, demi masa depan yang lebih transparan dan bersih dari korupsi di Indonesia.