TajukPolitik – Partai Demokrat hattrick raih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) sebagai Partai Politik paling Informatif.
Seperti diketahui KIP-RI kembali memberikan anugerah penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia.
Untuk kategori partai politik misalnya, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik ‘Informatif’, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Tahun ini, Partai Demokrat untuk ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut, yang diserahkan Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), diwakili Sekjen Teuku Riefky Harsya, Rabu, (14/12) di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang ‘Informatif’,
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi ‘smart party’ yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi,” tutur AHY, Rabu (14/12).
Sementara Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat, didukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras, mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.
Namun ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat ‘Informatif’.
Untuk mencapai kategori ‘Informatif’, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9, ‘Cukup Informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak Informatif’ kurang dari 39.9.
Nah, ada 372 lembaga publik tersebut yang dibagi dalam tujuh kategori klaster yaitu; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Acara ini dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya.