TajukNasional Herman Khaeron, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian uang tunjangan rumah bagi para anggota DPR. Ia menilai, kebijakan ini dapat menjadi solusi yang efisien dibandingkan dengan pemeliharaan rumah jabatan yang memerlukan biaya operasional besar.
Herman menyoroti bahwa rumah jabatan yang saat ini digunakan oleh anggota DPR sering kali memerlukan perawatan dan operasional yang tidak sedikit, yang pada akhirnya menjadi beban bagi anggaran negara.
“Masalah ini sebenarnya lebih pada kondisi pemeliharaan rumah jabatan. Jika dihitung, biaya untuk menjaga kelayakan rumah jabatan tersebut memang lebih besar dibandingkan jika tunjangan diberikan kepada anggota DPR untuk menyewa atau membeli hunian sendiri,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).
Selain itu, Herman Khaeron berpendapat bahwa pemberian tunjangan rumah juga akan membantu anggota DPR yang rumah pribadinya berada jauh dari lokasi kerja di Senayan. Dengan adanya tunjangan ini, anggota DPR yang tinggal jauh dari Jakarta dapat menyewa tempat tinggal yang lebih dekat dengan gedung parlemen, sehingga mengurangi kendala perjalanan yang sering kali dihadapi.
“Saya rasa ini adalah langkah yang baik, terutama bagi mereka yang harus menghadapi kemacetan setiap hari saat berangkat ke Senayan. Pagi hari sering kali sudah ada rapat, dan malam hari baru selesai. Jika mereka bisa tinggal lebih dekat, tentu akan memudahkan mobilitas,” ujar Herman.
Menanggapi kemungkinan kritik dari masyarakat yang mungkin menganggap kebijakan ini berlebihan, Herman menyatakan bahwa masukan dari publik sangat penting untuk diperhatikan. Menurutnya, segala keputusan yang diambil oleh DPR harus mempertimbangkan dampaknya terhadap hati nurani publik.
“Tentu, masukan dari masyarakat harus didengar. Jika ada yang merasa keberatan, mereka bisa menyampaikan pendapatnya kepada pimpinan DPR atau Sekretariat Jenderal. Pada akhirnya, keputusan akan diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak,” lanjut Herman.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan tunjangan rumah ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat para anggota DPR baru saja dilantik, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diputuskan, termasuk apakah pimpinan DPR juga akan mendapatkan tunjangan serupa atau tetap menggunakan rumah jabatan yang disediakan negara.
Dasco menambahkan bahwa pembahasan terkait anggaran tunjangan rumah bagi anggota DPR baru akan dimulai pekan depan. “Saat ini, belum ada keputusan final mengenai hal ini. Kita akan bahas lebih lanjut dalam rapat bersama para pimpinan DPR,” jelas Dasco.
Secara keseluruhan, wacana pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap mampu mengurangi biaya perawatan rumah jabatan, namun di sisi lain, masyarakat mengkhawatirkan bahwa hal ini bisa menjadi beban tambahan bagi anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak. DPR sendiri masih membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat maupun internal parlemen.