TajukNasional – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menyatakan dukungannya terhadap usulan agar formasi Pimpinan DPR RI diisi oleh semua fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR. Menurutnya, gagasan tersebut sangat beralasan karena semua parpol mewakili keberagaman masyarakat Indonesia.
Politikus Partai Demokrat ini menekankan bahwa hal itu terbukti efektif di MPR RI yang telah memiliki keterwakilan dari seluruh parpol. “Ini sangatlah penting agar semua kekuatan politik tidak ada segregasi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, isu dan permasalahan kebangsaan dapat dibahas dan disepakati bersama,” kata Syarif pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dia menambahkan bahwa prinsip penting parlemen adalah representasi atau keterwakilan, sehingga keberagaman ini sudah seharusnya tercermin dalam postur Pimpinan DPR yang kolektif-kolegial.
Syarief juga menyoroti tantangan terbesar di era digital saat ini, yaitu kecepatan pengambilan keputusan. Menurutnya, setiap pengambilan keputusan harus tercermin dalam komposisi pengambilan keputusan di lembaga tinggi negara, dalam hal ini parlemen. Ditegaskannya, jika saluran komunikasi antar kekuatan politik dapat dimitigasi dari tingkat pimpinan, maka legislasi dan fungsi DPR lainnya dapat menjadi lebih partisipatif dan berkualitas.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga bisa menjawab kritikan atas dinamika pembentukan legislasi yang menimbulkan kontroversi di publik, serta kualitas legislasi yang kerap direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketentuan yang membatasi jumlah Pimpinan DPR perlu diubah menjadi lebih representatif. Saya kira ini akan menjadi momentum bagi pemerintahan mendatang agar pengambilan kebijakan lebih terkoordinasi, partisipatif, dan lebih cepat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari PKS yang menginginkan agar formasi Pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi parpol di parlemen, seperti formasi saat ini pada Pimpinan MPR RI. Saat ini, Pimpinan DPR RI diisi hanya oleh lima perwakilan parpol yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain perwakilan PDIP yang menjadi pucuk, Pimpinan DPR lainnya memiliki fungsi pada bidang-bidang tertentu.
Di sisi lain, Pimpinan MPR RI saat ini diisi 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan fraksi parpol di parlemen, plus satu dari perwakilan Anggota DPD RI.
Dengan melihat model yang ada di MPR, Syarief Hasan yakin bahwa DPR juga bisa menjalankan pola yang sama untuk meningkatkan kualitas legislasi dan koordinasi antar partai politik. Menurutnya, representasi yang lebih luas di tingkat pimpinan akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dukungan dari Demokrat ini mencerminkan komitmen partai terhadap prinsip keterwakilan dan koordinasi dalam sistem politik Indonesia. Keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital dan meningkatkan kualitas legislasi di Indonesia.