Tajukpolitik – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menganggap jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berupaya menutupi kebobrokan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ia menganalisa karena latar belakangnya akademisi, Mahfud MD pasti tahu mana celah dari Perppu Cipta Kerja.
“Namun karena posisinya saat ini sebagai Menkopolhukam maka tentu yang bersangkutan berupaya untuk menutupinya,” ujarnya, Rabu (4/1).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, naluri Mahfud jika berbicara keilmuan, pasti akan melakukan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Namun, karena Mahfud berada di dalam sistem, maka Mahfud berbicara seperti itu.
“Mahfud MD keceplosan dengan pernyataannya, karena kan ia tahu bahkan disertasinya membedakan tentang produk hukum yang otoriter, represif dengan produk hukum yang demokratis dan otonom,” jelas Saiful.
Ia menambahkan jika Mahfud diam saja dengan keberadaan Perppu Cipta Kerja, maka sama halnya Mahfud mengangkangi keilmuan yang digeluti hingga menjadi guru besar di bidang politik hukum seperti saat ini.
Kalau mau jujur, lanjut Saiful, Mahfud pasti akan mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja kacau dan bersifat otoriter. Sebab, proses penerbitan Perppu tidak melibatkan publik dan cenderung otoriter.
Saiful pun mengingatkan publik pasti akan mencatat pergeseran pemikiran Mahfud MD sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan.
“Di mana sangat berbeda antara yang ditulis dengan yang ia lakukan pada saat sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan,” pungkasnya.