Minggu, 23 Februari, 2025

Dede Yusuf Soroti Masalah Anggaran dalam Seleksi PPPK 2024 di Daerah

TajukNasional Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 belum rampung, namun sudah menghadapi berbagai kendala. Salah satu permasalahan utama yang ditemukan bukan hanya di Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi juga di tingkat pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa masalah utama dalam seleksi PPPK 2024 berada pada kesiapan anggaran di daerah. Hal ini disampaikannya saat melakukan evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Efan Setiadi, menyatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar dalam penyediaan gaji bagi tenaga PPPK, khususnya bagi pegawai paruh waktu. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan upah yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam diskusi tersebut, Dede Yusuf menyoroti bahwa pemerintah saat ini mengalami kekurangan pegawai, sementara jumlah tenaga honorer terus bertambah hingga mencapai sekitar 4 juta orang. Kondisi ini mendorong munculnya kebijakan pengangkatan PPPK, yang pada praktiknya menghadapi tantangan besar di tingkat daerah.

Ia juga menyoroti regulasi yang membatasi belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Akibatnya, banyak pemerintah daerah kesulitan mengalokasikan anggaran untuk PPPK.

Selain itu, tenaga honorer yang telah lama mengabdi mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran di BKN dibandingkan dengan tenaga honorer yang baru beberapa tahun bekerja. Permasalahan semakin kompleks dengan keberadaan tenaga honorer pusat yang bekerja di daerah. Pemda menganggap tenaga tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, sementara pusat justru berpandangan sebaliknya.

Sebagai solusi, Dede Yusuf menyarankan agar pemerintah daerah fokus pada pengangkatan tenaga honorer eks THK-2 menjadi PPPK terlebih dahulu. Ia menekankan bahwa banyak dari mereka yang sudah mendekati usia pensiun sehingga perlu mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk tidak melakukan penambahan pegawai baru sebelum menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang ada. Dengan demikian, alokasi anggaran bisa lebih tepat sasaran dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini