Senin, 10 Maret, 2025

Dede Yusuf: Rekomendasi Panja Pembiayaan Pendidikan Akan Diserahkan kepada Presiden Terpilih untuk Pembaruan Kebijakan

TajukNasional Komisi X DPR RI, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan”.

Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, yang bersifat mandatory spending. Acara yang berlangsung pada Sabtu (7/9) di Jakarta ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, serta sejumlah pakar dan akademisi, termasuk artis Reza Rahadian. Fasli Jalal, Komaruddin Hidayat, dan Didik J. Rachbini hadir sebagai pembanding dalam diskusi tersebut.

Selama diskusi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, para peserta membahas berbagai isu terkait efektivitas alokasi anggaran pendidikan. Fokus utama adalah apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu latar belakang diskusi ini adalah pernyataan dari Menteri Keuangan yang mengusulkan reformulasi anggaran pendidikan berdasarkan pendapatan, bukan sekadar pengeluaran negara.

Dede Yusuf, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, menyoroti pentingnya reformulasi anggaran agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, banyak pihak tidak menyadari bahwa sebagian besar anggaran pendidikan tidak digunakan secara optimal untuk pendidikan umum. Sebagian besar dana justru dialokasikan ke sektor pendidikan kedinasan yang tidak secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Banyak sekali masukan-masukan yang sangat berharga dari diskusi publik ini. Banyak yang tidak tahu bahwa alokasi anggaran pendidikan ini belum tepat sesuai dengan porsinya,” jelas Dede Yusuf kepada Parlementaria. Ia menambahkan bahwa permasalahan ini muncul karena alokasi dana sering kali jatuh ke kementerian dan lembaga yang tidak fokus pada pendidikan umum.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, Dede Yusuf menegaskan bahwa hasil rekomendasi Panja Pembiayaan Pendidikan akan segera dirumuskan dan disampaikan kepada Presiden terpilih. Hal ini dilakukan agar pemerintah yang baru dapat mempertimbangkan perubahan kebijakan anggaran pendidikan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2025. “Hasil dari diskusi ini kita bawa kepada Presiden terpilih supaya Presiden terpilih punya ruang untuk melakukan perubahan pada anggaran berikutnya di APBN-P 2025,” ujar Dede Yusuf.

Dede Yusuf juga menyampaikan bahwa Komisi X hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut sebelum disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 19 September 2024. Setelah itu, rekomendasi ini akan dibawa kepada pimpinan DPR dan diharapkan dapat menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan pendidikan di masa mendatang. Ia berharap rekomendasi ini bisa menjadi semacam “buku putih” yang akan membantu pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional.

“Komisi X akan terus berjuang menyelesaikan rekomendasi hasil dari Panja Pembiayaan Pendidikan ini hingga 19 September 2024 mendatang. Ini adalah upaya kami untuk memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah selanjutnya,” tegas Dede Yusuf.

Dengan masa transisi pemerintahan yang sedang berlangsung, Dede Yusuf menekankan pentingnya memberikan ruang bagi pemerintah baru untuk melakukan penyesuaian kebijakan, terutama dalam sektor pendidikan. Rekomendasi yang dihasilkan dari Panja Pembiayaan Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini