Kamis, 21 November, 2024

Dede Yusuf Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Meluruskan Komitmen Anggaran Pendidikan

TajukNasional – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menjelaskan bahwa hanya tiga dari 34 provinsi yang menyiapkan anggaran 20 persen untuk pendidikan. Bahkan, ada beberapa provinsi yang hanya mengalokasikan 3 persen dari APBD untuk pendidikan.

Ia menyatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan tengah memperjuangkan pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih baik. Hal itu sebagaimana amanat dari konstitusi bahwa terdapat mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dipastikan alokasi, distribusi, dan pengawasannya yang tepat guna.

Hal ini guna mendukung tercapainya akses, kualitas, dan relevansi pendidikan demi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu meluruskan komitmen politik mereka dalam penggunaan anggaran pendidikan.

“Namun data dari Kemendagri mengatakan dari 34 provinsi hanya 3 provinsi yang menyiapkan anggaran 20 persen, yang lainnya di bawah 20 persen, bahkan ada beberapa provinsi yang hanya mengalokasikan 3 persen dari APBD untuk pendidikan. Hal ini menyebabkan kualitas masyarakat di provinsi tersebut rendah. Ini tanggung jawab kita bersama mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Dede dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2024).

Selain mandatory spending 20 persen, pemerintah pusat juga mengalokasikan 52 persen ke daerah melalui transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan DAK non-fisik.

“Tahun 2024, alokasi anggaran pendidikan mencapai 665 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen atau Rp346,5 triliun dialokasikan ke daerah melalui DAU dan DAK, tetapi Kemendikbud tidak memiliki data tentang penggunaan dana tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa meskipun ada anggaran mungkin penempatannya tidak tepat,” ujarnya.

Dede mengaku mendapat laporan tentang penggunaan anggaran pendidikan di daerah yang malah digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan yang disebut sebagai sarana penunjang pendidikan. Sehingga, nomenklatur dan tujuan anggaran menjadi banyak dan rancu yang berdampak output-nya tidak jelas.

“Hal ini harus diaudit karena peruntukan anggaran pendidikan harus jelas. Tujuan dari anggaran pendidikan bukanlah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, tetapi untuk memastikan siswa menjadi cerdas dan paham, serta melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan meningkatkan grade siswa sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Dede, pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih transparan ini penting karena Indonesia akan memasuki fase bonus demografi.

“Namun demikian, masih ada waktu hingga tahun 2040 untuk mengoptimalkan peran dunia pendidikan guna mendukung penyiapan sumber daya manusia (SDM) unggul dan produktif,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini