Jumat, 31 Januari, 2025

Dede Yusuf Minta ATR/BPN Menindaklanjuti Laporan Mafia Tanah dari LEMTARI dan MKMTI

TajukNasional Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan yang disampaikan oleh Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (LEMTARI) dan Masyarakat Korban Mafia Tanah Indonesia (MKMTI). Dalam RDP tersebut, Komisi II mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mengambil langkah konkret.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera menindaklanjuti pengaduan permasalahan yang disampaikan oleh LEMTARI dan MKMTI,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025).

Dalam pertemuan ini, LEMTARI dan MKMTI menyampaikan sejumlah isu, di antaranya perkebunan sawit milik PT PSPI di Provinsi Riau seluas 2.823,52 hektare yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), kasus tumpang tindih sertifikat, praktik mafia tanah di berbagai daerah, dan sengketa lahan dalam kawasan hutan.

Komisi II meminta agar LEMTARI dan MKMTI melengkapi dokumen dan bukti-bukti terkait untuk mendukung pengaduan mereka. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga diminta mendata secara menyeluruh permasalahan sertifikat yang tumpang tindih dan memastikan perusahaan-perusahaan sawit yang belum memiliki HGU segera mengurus izin sesuai aturan.

“Kami juga akan membentuk tim advokasi yang terdiri dari anggota Komisi II, tenaga ahli, dan pimpinan. Tim ini akan melakukan evaluasi berkala terhadap isu-isu pertanahan yang dilaporkan,” tegas Dede Yusuf, yang juga politisi dari Fraksi Partai Demokrat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Komisi II dalam memberantas mafia tanah serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirugikan. RDP ini diharapkan menjadi awal penuntasan masalah pertanahan yang telah lama terjadi di berbagai daerah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini