TajukPolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengkritik langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang dinilai lambat dalam mengatasi polemik uang kuliah tunggal (UKT) mahal di sejumlah kampus.
Menurut Dede, Kemendikbudristek baru bertindak setelah gelombang UKT mahal gencar disuarakan mahasiswa di kampus-kampus. Bahkan, jika Komisi X DPR tidak menampung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pekan lalu, Kemendikbudristek belum tentu mengambil tindakan.
“Kira-kira begitu, kalau itu (aspirasi mahasiswa) tidak masuk ke Komisi X mungkin tidak ada hari ini,” ucap Dede seusai rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/5).
Dede memastikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Aturan ini dinilai memberikan ruang bagi perguruan tinggi negeri untuk menaikkan UKT serta iuran pengembangan institusi (IPI).
DPR juga meminta Kemendikbudtistek merevisi dan mencabut biaya UKT golongan atas yang melonjak drastis. Selain itu, Kemendikbudtistek diminta memberikan ruang dan jaminan bagi mahasiswa baru untuk dapat meninjau ulang UKT sesuai perekonomian keluarga dengan aman dan lancar.
“Jadi hari ini kita mendesak berbagai isu yang beredar di masyarakat dan meminta segera agar dalam satu minggu kedepan sebelum penerimaan mahasiswa baru itu sudah dievaluasi,” tandas Dede.
Menyikapi hal ini, Politisi Partai Demokrat tersebut menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi mahasiswa. Dia berharap evaluasi dan revisi kebijakan bisa segera dilakukan untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan.
Langkah ini, menurut Dede, bukan hanya soal merespons keluhan mahasiswa, tetapi juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Keberlanjutan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan institusi pendidikan.
Dengan adanya desakan dari DPR, diharapkan permasalahan UKT mahal dapat segera teratasi dan tidak menjadi beban yang memberatkan bagi mahasiswa dan keluarganya. Kemendikbudristek diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan tindakan nyata dalam menangani isu ini dengan cepat dan efektif.