TajukNasional Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengajak pemerintah untuk memprioritaskan metode pembelajaran yang mengedepankan kemampuan berpikir kritis dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dede menekankan bahwa kemampuan berpikir kritis sangat penting bagi para pelajar untuk menghadapi berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan.
Berpikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis informasi secara objektif dan membuat penilaian yang tepat. Dengan keterampilan ini, seseorang dapat membuat keputusan yang lebih baik, mengevaluasi berbagai opsi, dan memilih solusi terbaik berdasarkan bukti dan logika. Dede Yusuf menyatakan bahwa kemampuan ini dapat membantu siswa memahami konteks dan alasan di balik peristiwa sejarah, bukan hanya menghafal fakta.
“Kita mungkin ingat Perang Diponegoro terjadi pada 1825–1830, tetapi mengapa terjadi perang, kenapa harus perang, kita tidak tahu. Ini yang disebut narasi atau nalar, atau berpikir kritis. Jadi, berpikir kritis inilah yang perlu diajarkan sejak sekolah, bukan menghafal,” ungkap Dede dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Kemampuan berpikir kritis juga penting untuk membimbing warga negara yang terinformasi dengan baik. Kemampuan ini memungkinkan individu menilai informasi dari berbagai sumber, menghindari informasi yang menyesatkan, dan membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam dunia kerja, keterampilan ini sangat dihargai karena membantu dalam menyelesaikan tugas dengan lebih efisien dan efektif.
Dede Yusuf menilai bahwa kemampuan berpikir kritis akan menjadi modal penting bagi generasi muda untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa kualitas pendidikan adalah fondasi untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan kemampuan berpikir kritis, generasi muda dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Dede juga menyarankan agar pemerintah mulai menerapkan konsep pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masa depan. “Jangan lagi mengajarkan hal yang sama berulang-ulang kepada siswa yang belum tentu relevan di masa depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah penerbitan dua buku panduan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia. Buku-buku tersebut adalah Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024 dan Buku Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, menjelaskan bahwa kedua buku ini saling melengkapi. Buku panduan kurikulum berhubungan dengan perencanaan, sementara Buku Pedoman Implementasi SPMI berhubungan dengan penjaminan mutu internal. Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024 dirancang untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya panduan ini, perguruan tinggi diharapkan dapat merekonstruksi kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman, mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan mempersiapkan generasi muda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.