Kamis, 23 Januari, 2025

Dede Yusuf Desak Kemendikbudristek Evaluasi Total PPDB

TajukPolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf mendesak Kemendikbudristek evaluasi menyeluruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena banyak masalah yang terjadi.

Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemendikbudristek terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Banyak aduan yang diterima DPR soal kecurangan-kecurangan dalam PPDB yang terkenal dengan sistem zonasinya ini.

DPR meminta Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan PPDB tahun ini agar masalah-masalah kecurangan itu tidak terulang.

“Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk menyelesaikan masalah yang ada saat ini terhadap kebijakan PPDB yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021,” kata Dede Yusuf dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Rapat itu dihadiri oleh Sekjen Kemendikbud Sunarti, Irjen Kemendikbudristek Chatarina Girsang, Dirjen Dikdasmen Iwan Syahril, dan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati.

Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek untuk membentuk satgas pengawasan PPDB yang melibatkan kementerian/lembaga terkait antara lain Ombudsman wilayah setempat, termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Akal-akalan pendaftaran PPDB mencuat setiap tahun dan sering menjadi perbincangan di medsos. Tak jarang juga terjadi demonstrasi seperti yang dilakukan Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) di Jakarta pada 20 Juni 2023.

“2024 mulai dipikirkan apakah ada jurus baru, konsep baru yang bisa dilakukan. Karena kalau sudah mengubah yang on going tidak mungkin,” ucap Dede.

Rata-rata modus kecurangan PPDB adalah pindah Kartu Keluarga (KK), menumpang KK saudara atau orang lain yang tidak dikenal yang rumahnya dengan sekolah tujuan dengan membayar sejumlah biaya.

Modus lainnya, ada juga yang jadi ‘murid titipan’ dari oknum perangkat pemerintahan. Di jalur afirmasi, kecurangan terjadi dengan pemalsuan dokumen seperti orang kaya yang berpura-pura menjadi warga miskin dan mendapatkan surat keterangan warga tidak mampu demi bisa masuk sekolah favorit.

PPDB sistem zonasi diperkenalkan pada tahun 2017 oleh Mendikbud Muhadjir Effendy (sekarang Menko PMK).

Menurut Muhadjir kala itu, kebijakan zonasi diambil sebagai respons atas terjadinya “kasta” dalam sistem pendidikan yang selama ini ada karena dilakukannya seleksi kualitas calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru.

“Tidak boleh ada favoritisme. Pola pikir kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan semacam itu harus kita ubah. Seleksi dalam zonasi dibolehkan hanya untuk penempatan (placement),” katanya dikutip dari website Kemendikbud.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini