Kamis, 23 Januari, 2025

Deddy Corbuzier Dapat Gaji dan Tunjangan Sebagai Letkol TNI, Sigit Raditya: Sudah Lulus Latihan Dasar Prajurit ?

TajukPolitik – Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, Sigit Raditya yang juga pensiunan TNI turut berkomentar tentang pangkat Letkol Tituler yang didapatkan oleh Deddy Corbuzier.

Seperti diketahui sebelum terjun ke dunia politik, Sigit Raditya merupakan Komandan Batalyon Infanteri 312/Kala Hitam Subang pada tahun 2018-2019. Tahun 2019 memutuskan untuk pensiun dini dari dunia militer yang sudah digelutinya selama selama 19 tahun dari Akademi Militer.

“Om Ded sudah lulus latihan dasar prajurit?” tanya Sigit dalam akun twitter pribadinya @sigitraditya_  yang dikutip tajuknasional.com, Selasa (13/12).

Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI seiring dengan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, tapi terbatas dan juga akan dikenakan aturan hukum militer apabila melakukan pelanggaran,” kata Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto saat dihubungi, Senin (12/12).

Menurutnya, hak yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji dan tunjangan.

“Termasuk gaji dan tunjangan,” kata Kisdiyanto.

Di sisi lain, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Deddy akan kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum seiring dengan pemberian pangkat itu.

“Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata Dahnil.

Deddy sebelumnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.

Ia mengklaim pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” kata Deddy lewat akun instagramnya.

Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Warganet pun turut ramai berkomentar tentang apa fungsi pesulap tersebut diangkat jadi Letkol Tituler dan apa jasanya sehingga mendapat kehormatan dari TNI Angkatan Darat.

“tituler” diberikan karena tugas kemmpuan khusus seseorang yang sangat dibutuhkan tni saat itu ato keperluan semntara.. dan dapat di ambil kmbali saat tugas itu selesai. nah sedang dapat tugas apakah si doi ?. sampai kapan tugas tsb.. kemmpuan khusus apakah higga TNI sgt bth,” uajar akun @kiraprasetyo.

“Harusnya Deddy tau diri jangan terima itu gaji dan tunjangan. Cukup terima pangkat Letkolnya saja. Buktikan cinta NKRI dengan cara membantu tugas2 TNI dgn ikhlas tanpa dibayar,” tutur akun @tangguheka.

“Apa Hal ini tidak menyakiti para prajurit2 yg bener2 pendidikan mati2 an sampe bisa Lulus, prajurit2 yg bener2 berjuang yg sampe masuk pelosok2…ujug2 pendidik militer ngga berjuang ngga tau2 dapet pangkat /gaji/tunjangan,” tukas akun @salbiah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini