Senin, 10 Februari, 2025

Cucun Ahmad Syamsurijal: Peran Kiai dan Pesantren Kunci dalam Mencerdaskan Bangsa dan Penguatan Ekonomi

TajukNasional Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi tinggi kepada para kiai dan pendiri pondok pesantren atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Cucun, peran mereka sangat besar, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Cucun Ahmad saat menghadiri Haul ke-28 KH. Moch. Sirodj, pendiri Pondok Pesantren Al-Qur’an Cijantung, di Ciamis, Jawa Barat. Ia menyebut Kiai Sirodj sebagai salah satu tokoh yang telah menjalankan peran strategis dalam mendukung salah satu amanat utama negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Negara sangat berterima kasih kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, pendiri Ponpes Cijantung, yang dengan pengabdiannya membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat UUD 1945,” ujar Cucun dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Jerih Payah Pesantren dalam Pendidikan dan Ekonomi
Cucun, yang juga merupakan Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), menekankan bahwa pesantren telah menjalankan fungsi negara bahkan sejak sebelum dukungan formal dari pemerintah. Ia mengapresiasi para kiai yang berjuang tanpa bantuan negara di masa lalu dan tetap teguh hingga kini, menghadapi berbagai tantangan mulai dari era manual hingga digital.

Selain di bidang pendidikan, Cucun memuji langkah Pondok Pesantren Cijantung dalam merintis pengembangan ekonomi kerakyatan. “Saya sangat mengapresiasi upaya pesantren yang mulai merambah sektor ekonomi. Ini tidak hanya bermanfaat untuk pesantren itu sendiri, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi negara,” jelas politisi Fraksi PKB ini.

Tiga Fungsi Utama Pesantren
Cucun juga menggarisbawahi pentingnya tiga fungsi utama pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren:

  1. Sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia.
  2. Sebagai tempat pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum.
  3. Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren telah menjalankan fungsi-fungsi ini jauh sebelum undang-undang ditetapkan. Ini menunjukkan bagaimana pesantren menjadi motor penggerak pembangunan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

Cucun menutup pernyataannya dengan harapan agar pesantren di Indonesia terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, baik di bidang pendidikan, pengembangan akhlak, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Pesantren adalah salah satu aset penting bangsa yang harus terus kita dukung,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini