TajukPolitik – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Iti Jayabaya mengatakan dirinya bahkan akan menghadiri perayaan Natal bersama seluruh umat Nasrani se-Lebak pada 27 Desember mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Iti Jayabaya karena muncul kabar bahwa Bupati Lebak melarang perayaan natal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Saya tidak pernah melarang orang beribadah. Bahkan saya akan menghadiri perayaan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak, kegiatan itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma, karena kemarin Covid, dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama,” kata Iti Octavia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memang meminta umat Kristen di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.
Pasalnya, tidak ada izin untuk ibadah Natal selain di gereja dan di Maja belum ada gereja.
Iti Jayabaya menjelaskan rekomendasi agar perayaan Natal wilayah Maja dilakukan di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak.
Iti Jayabaya mengakui selama ini memang ada ibadah umat Kristiani yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko di Maja.
“Sebetulnya dari pengembang perumahan juga keberatan jika rumah dan ruko itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi,” kata Iti Jayabaya.
Iti Octavia Jayabaya menegaskan informasi yang menyebut bahwa dirinya tidak mengizinkan pembangunan gereja, adalah informasi yang salah. Menurutnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan izin pembangunan rumah peribadatannya itu.
Iti Jayabaya juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.
“Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal,” kata Iti.
Sikap Bupati ini diakui oleh Pemuda Katolik setempat, “Bu Iti sangat toleran, tidak pernah tendensius dan membedakan satu golongan dengan golongan yang lain. Kami, sebagai salah satu warga Kabupaten Lebak dan sebagai Ketua Pemuda Katolik Lebak tidak pernah meilihat Ibu membedakan satu penganut agama dengan yang lain,” kata Ketua Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Lebak Hary Gunawan.
“Saya menduga ada pemelintiran isu, kemudian beredar dimana-mana termasuk medsos, Tiktok, Instagram dan lainnya.”
Terkait pemberitaan yang menyatakan dirinya melarang perayaan Natal di kecamatan Maja, Bupati Iti Jayabaya menjelaskan bahwa rekomendasi agar perayaan Natal oleh warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Ini karena di Maja belum ada gereja.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Lebak Hary Gunawan menjelaskan pada tanggal 27 Desember sudah dijadwalkan akan dilakukan perayaan Natal Bersama oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG), yang akan dihadiri Bupati Iti Jayabaya. “Himbauan Natal bersama itu memang tanggal 27 Desember. Di dalam BKSAG ada unsur gereja Protestan dan Katolik, Itu kan natal bersama BKSAG,” paparnya.
Hary mengakui umat-umat berbagai agama di Kabupaten Lebak selama hidup berdampingan dengan guyub rukun dan damai. “Saya kira antar warga di Lebak itu bagus, untuk di Maja misalnya, juga tidak ada masalah,” tukasnya.