TajukNasional Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta perhatian serius terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran, khususnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini disampaikan Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, setelah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap kelemahan pengendalian internal dalam laporan keuangan Kementan Tahun 2023.
“Kami di BAKN sepakat untuk fokus pada perbaikan tata kelola keuangan negara. Ketika DPR memberikan mandat, kami wajib menjalankan pengawasan ini dengan sebaik-baiknya. Tata kelola yang baik harus menjadi prioritas demi akuntabilitas dan transparansi,” ujar Herman Khaeron saat ditemui Parlementaria di Lembang, Bandung Barat, Jumat (15/11).
BPK melaporkan adanya kelemahan dalam pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran Kementan. Beberapa poin utama dari laporan tersebut meliputi:
1. Belanja Barang Tidak Tertib
– Belanja barang sebesar Rp255,36 miliar tidak dikelola secara tertib.
– Sebanyak Rp232,93 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya.
– Pembayaran ongkos kirim sebesar Rp9,71 miliar tidak didukung bukti valid.
2. Belanja Tidak Sesuai Ketentuan
– Kelebihan pembayaran mencapai Rp10,86 miliar, termasuk pengadaan *combine harvester* besar senilai Rp6,01 miliar dan ongkos kirim barang Rp2,74 miliar.
– Pembayaran honorarium, perjalanan dinas, jasa konsultan, dan sewa kendaraan mencapai Rp1,9 miliar yang tidak sesuai prosedur.
3. Pemanfaatan Bantuan Tidak Optimal
– Bantuan prasarana seperti pembangunan *Center of Excellence* (COE) untuk petani kopi hanya dimanfaatkan sebagian, dengan penyimpangan senilai Rp195 juta.
Herman menekankan pentingnya rekomendasi BPK untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementan. Ia juga menegaskan bahwa BAKN akan mengawal pelaksanaan perbaikan ini melalui pengawasan lebih intensif.
“Kelemahan pengelolaan seperti ini tidak boleh berulang. Kami berharap kementerian terkait segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan. Fokus utama adalah transparansi dan efektivitas pelaksanaan anggaran demi kepentingan rakyat,” katanya.
Herman juga menegaskan bahwa BAKN akan terus menggelar rapat intensif dengan Kementan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan ini. “Kami tidak akan berhenti pada laporan saja. Semua pihak, baik Kementan maupun DPR, harus bertanggung jawab atas perbaikan tata kelola anggaran ini,” tutupnya.
Dengan temuan ini, Kementan diharapkan memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.