Minggu, 19 Januari, 2025

Berisiko pada Deforestasi Hutan Indonesia, Golkar Kritik Wacana Alih Fungsi 20 Juta Hektare Hutan untuk Ketahanan Pangan 

TajukNasional Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan keprihatinannya atas ancaman terhadap kelestarian hutan Indonesia yang semakin nyata. Kekhawatiran tersebut muncul menyusul pernyataan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang mengungkapkan rencana pengalihan 20 juta hektare lahan hutan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Firman menilai bahwa pengalihan lahan hutan dalam jumlah besar untuk tujuan tersebut sangat berisiko dan bisa memperburuk deforestasi yang sudah menjadi masalah besar bagi lingkungan Indonesia. Politisi senior dari Partai Golkar ini menyindir Menteri Kehutanan yang dianggapnya kurang memahami filosofi kehutanan dan pentingnya keberadaan hutan dalam menghadapi perubahan iklim.

“Saya sangat prihatin dengan rencana ini. Seharusnya, di tengah ancaman perubahan iklim, kita justru harus menjaga hutan, bukan merusaknya. Apakah untuk mendukung ketahanan pangan, kita harus mengorbankan hutan dan melakukan deforestasi? Apakah tidak ada cara lain?” ujar Firman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pernyataan Menteri Kehutanan bisa disalahpahami oleh masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian terkait kebijakan tersebut. Firman juga mengingatkan pejabat eselon I dan II di Kementerian Kehutanan untuk berani mengingatkan Menteri jika pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan filosofi perlindungan hutan.

“Keberhasilan swasembada pangan tentu harus didukung, tetapi bukan dengan cara merusak lingkungan. Kita harus ingat bahwa hutan adalah warisan bagi generasi masa depan dan sumber kehidupan yang tak ternilai,” tegasnya.

Firman mengusulkan bahwa Indonesia sebaiknya tidak terjebak dalam ekstensi lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah dengan fokus pada intensifikasi pertanian dan penerapan teknologi modern, seperti yang dilakukan negara-negara maju.

“Negara-negara maju sudah mengembangkan pertanian vertikal dan teknologi untuk mengatasi tantangan pangan. Indonesia seharusnya mengikuti tren green economy, bukan malah melakukan deforestasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Raja Juli Antoni agar lebih memahami tugas pokok dan fungsi Kementerian Kehutanan, yang seharusnya bertugas untuk menjaga dan melestarikan hutan, bukan mengalihkan fungsi hutan untuk produksi pangan.

“Menteri harus memahami dengan baik UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kementerian Kehutanan bukan untuk memproduksi pangan, tetapi untuk menjaga dan melestarikan hutan,” tandasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini