TajukPolitik – Merespons tudingan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap safari politik Anies Baswedan yang bisa dikategorikan kampanye terselubung. Kader Partai Demokrat Yan A Harahap menyinggung seorang pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk kampanye.
“Kampanye terselubung itu, pejabat negara yang narok wajahnya di ATM Bank milik negara, bandara dan tempat-tempat fasilitas milik negara,” ujarnya lewat cuitan akun Twitter pribadinya, Sabtu (17/12).
Tidak hanya itu, Yan Harahap juga mengungkit beberapa gelagat lainnya dari pejabat yang dimaksud.
“Yang foto-foto sendirian di lokasi bencana, bikin baliho terima kasih untuk dirinya. Yang jalan-jalan seolah-olah dikejar-kejar fans, dan lain-lain,” imubuhnya.
Seperti diketahui, Anies dilaporkan ke Bawaslu terkait safari politiknya yang dianggap mencuri start kampanye. Meski demikian, Bawaslu telah menolak laporan tersebut.
Sementar itu deputi Bakomstra DPP partai Demokrat, Cipta Panca Laksana mengatakan Anies bukan pejabat publik lagi, seharusnya Bawaslu tidak perlu menegurnya.
Hal itu disampaikan Cipta Panca dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 16 Desember 2022.
“Anies bukan pejabat publik lagi dia bebas mau ngapain aja. Itu yang masih jadi pejabat publik dong yang udah kampanye kemana-mana pakai anggaran negara santai2 aja nga ada tegoran dari Bawaslu?,” ujar Cipta Panca.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, kegiatan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan tidak etis jika ditinjau dari sisi etika politik. Sebab, kegiatan tersebut merupakan kampanye terselubung.
“Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” kata Komisioner Bawaslu Puadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12).
Lebih lanjut, Puadi mengatakan bahwa publik telah mengetahui Anies Baswedan merupakan bakal capres yang diusung gabungan partai tertentu. Dengan begitu, publik tentu bisa saja memaknai safari politik itu sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas Anies.
“Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI itu.