Kamis, 23 Januari, 2025

Beberkan Hitungan Kenaikan Harga BBM Era SBY, Demokrat : Adian yang Buta Sejarah dan Tidak Pandai Matematika

TajukPolitik – Jawab pernyataan politikus PDIP, Adian Napitupulu, Partai Demokrat menganggap politikus PDIP Adian Napitupulu keliru soal perhitungan kenaikan harga BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Daerah (Badiklat) Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta, Ardi Wirdamulia menilai Adian Napitupulu tidak melakukan penghitungan sesuai kondisi zaman dan kurs Rupiah.

“Cuma retorika politikus yang bahkan tidak paham tentang apa yang dia katakan,” kata Ardi, Kamis (8/9).

Ardi membandingkan hitungan dengan argumentasi Adian yang menyebut total kenaikan harga BBM di era SBY jenis Premium Rp4.690 (dari Rp1.810 ke Rp6.500). SBY menaikkan BBM lebih mahal Rp1.190 dari Jokowi.

Namun, Ardi menilai hitungan Adian itu cacat lantaran tidak membandingkan dengan kondisi fluktuasi harga minyak dunia mentah dan kurs yang berlaku saat itu.

Ardi mengatakan rasio kenaikan BBM dua periode SBY mencapai 259,1 persen. Namun saat itu, harga minyak dunia mengalami kenaikan besar-besaran, dari USD$33 ke USD$98 atau bila dirupiahkan dengan kurs saat itu, dari Rp296.505 menjadi Rp1.212.260.

Dengan demikian, persentase kenaikan minyak dunia mencapai 308,8 persen, sementara kenaikan BBM selama masa kepemimpinan SBY lebih kecil yakni 259,1 persen.

“Jadi kalau AN memang pembelajar sejarah dan ilmu matematika, maka dia harus berkesimpulan SBY menaikkan harga lebih kecil dari kenaikan harga dunia. Tidak ada kesimpulan lain,” kata Ardi.

Sementara pada periode pemerintahan Jokowi, kendati kenaikan BBM hanya sebesar 53,84 persen, harga rata-rata minyak mentah pada 2022 hanya USD$98.

Maka artinya dari 2014-2022 tidak ada kenaikan harga minyak dunia. Hanya ada kenaikan kurs Rupiah dari Rp12.370 menjadi Rp14.850.

“Kalau AN ngotot mau membandingkan 53.84 persennya Jokowi dan 259.1 persennya SBY, ya artinya AN lah yang buta sejarah. Main angka tanpa paham konteks,” imbuhnya.

Ardi juga menyinggung pernyataan Adian yang mencoba membandingkan kemampuan warga membeli BBM berdasarkan upah minimum provinsi (UMP).

Menurut Adian sebelumnya, upah pekerja setiap bulan di era Jokowi dapat digunakan untuk membeli 464 liter BBM. Sementara pada era SBY hanya dapat membeli 338 liter per bulan.

Rinciannya, era Jokowi dengan UMP DKI Rp4.641.000 per bulan dan harga BBM Rp10.000, sedangkan pada era SBY, UMP sebesar Rp2,2 juta dengan harga BBM Rp6.500.

Menurut Ardi, UMP Jakarta yang digunakan Adian sebagai contoh perbandingan tidak relevan.

Pilihan Adian untuk mengambil indikator upah minimum juga tidak jelas atau acak lantaran upah tidak menggambarkan daya beli masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Apabila ingin lebih adil, kata Ardi, maka perbandingan bisa menggunakan parameter pendapatan per kapita.

Ardi mencatat, pendapatan per kapita pada 2014 senilai USD 3.492. Sedangkan harga BBM saat itu senilai Rp6.500 atau USD 0,5254 dengan kurs rupiah saat itu senilai Rp12.370.

Sementara pendapatan per kapita pada 2021 untuk hitungan 2022 seharga USD$4.292, dan dengan harga BBM senilai Rp10.000 atau USD$0,6734 dengan kurs senilai Rp14.850.

Dari kedua perbandingan zaman itu, Ardi mencatat bahwa pada zaman SBY, warga memiliki pendapatan bulanan yang senilai dengan 6.646 liter BBM. Sedangkan pada pemerintahan Jokowi, pendapatan bulanan senilai 6.373 liter BBM.

“Jadi dengan indikator yang lebih merepresentasikan ekonomi masyarakat, zaman SBY dapat BBM yang jauh lebih banyak,” ujar Ardi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini