Tajukpolitik – Ratusan orangtua murid melakukan aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7).
Unuk rasa yang dilakukan emak-emak ini sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di sekolah tersebut.
Mereka menilai pihak sekolah SMA Negeri 3 Kota Bogor diduga telah melakukan kecurangan dalam PPDB sistem zonasi. Pantauan di lapangan, para emak-emak yang berdemo membawa sejumlah alat masak seperti panci. Selain itu beberapa di antaranya mengenakan kostum seragam putih abu-abu.
Perwakilan pengunjuk rasa Atty Somaddikarya menyampaikan, banyak orangtua murid yang kecewa lantaran anaknya gagal masuk di salah satu sekolah favorit di Kota Bogor itu.
Padahal, sambung Atty, mereka tinggal tak jauh dari lokasi sekolah. Hanya berjarak beberapa ratus meter saja.
“Saya punya data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Data siswa yang melakukan kecurangan manipulasi di SMA Negeri 3,” tegas Atty.
“Ada orangtua murid yang tinggalnya hanya berjarak 400 meter, 700 meter dari lokasi sekolah. Namun, anaknya ditolak masuk. Mirisnya, ada siswa yang tinggal jauh dari lokasi sekolah bahkan sampai numpang KK (kartu keluarga) tapi mereka diterima,” sambungnya.
Atty menuntut kepala sekolah SMA Negeri 3 Kota Bogor bertanggungjawab atas masalah tersebut.
Bahkan ia bersama ibu-ibu lainnya bakal terus melakukan aksi unjuk rasa apabila tidak ada keadilan terhadap siswa yang seharusnya bisa masuk diterima di sekolah tersebut.
“Hari ini kita aksi damai, tidak ada bakar-bakar ban. Tapi apabila tuntutan ini tidak didengar, jangan salahkan kami akan ada 1.000 emak-emak yang bakal turun di sekolah ini,” sebut Atty.
Kekecewaan lainnya juga dirasakan oleh Aprilda Dasa, salah satu orangtua murid. Ia mengaku, anaknya ditolak ketika mendaftar PPDB lewat jalur zonasi.
“Banyak sekali siswa yang tidak diterima di sekolah, salah satunya anak saya. Padahal rumah saya ada di kecamatan yang sama,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bogor Dewi Suhartini menyatakan tugas dari pihak sekolah hanya menerima nama-nama calon peserta didik baru yang didaftarkan oleh orangtua mereka sesuai data yang tercantum dalam situs.
“Terkait dugaan kecurangan domisili, kami tidak melihat di hard copy, hanya lewat aplikasi itu,” terang Dewi.
Terkait adanya aksi protes ini, Dewi menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.
“Yang jelas, saya sebagai kepala sekolah SMAN 3 akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan teratas,” singkatnya.