TajukNasional Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mendesak percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai langkah strategis untuk menekan angka pengangguran dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan Azis dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2025).
Azis Subekti menegaskan bahwa birokrasi harus bersikap proaktif dan tidak hanya bersikap reaktif dalam menghadapi permasalahan.
“Birokrasi harus menerapkan asas progresif. Jangan menunggu masalah muncul baru bergerak. Baik dalam hal pengelolaan sumber daya manusia, kelembagaan, maupun pelayanan publik,” ujar Azis.
Menurutnya, birokrasi adalah pilar utama pemerintahan yang berperan besar dalam memastikan kelancaran program pemerintah. Karena itu, kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci utama keberhasilan.
“Sebagus apa pun program dan kebijakan yang dirancang, jika ASN tidak didukung pelatihan, pendidikan, serta sistem administrasi yang baik, hasilnya tidak akan optimal,” tegasnya.
Azis juga menyoroti pentingnya percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK untuk mengurangi pengangguran, terutama di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
“Di tengah tantangan ketenagakerjaan dan banyaknya PHK di perusahaan, pemerintah harus bergerak cepat. Pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi salah satu solusi konkret untuk memperluas lapangan kerja sekaligus mempercepat pelayanan publik,” jelasnya.
Sebagai bentuk percepatan, Azis mengusulkan agar jadwal pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dilaksanakan pada Maret 2026.
“Kalau pengangkatan ini dipercepat, dua manfaat besar bisa kita raih. Pertama, mengurangi angka pengangguran. Kedua, mereka bisa segera bekerja mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah percepatan pengangkatan ASN ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan serta mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.