Jumat, 31 Januari, 2025

Anies Baswedan Merasa Aneh KPK Periksa Formula E, Padahal Sudah Tiga Kali Diaudit BPK

TajukPolitik – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pelaksanaan ajang Formula E di Ancol, Jakarta Utara, sudah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebanyak 3 kali.

Tak hanya itu, ia mengaku telah mengikuti semua prosedur ketentuan dalam pelaksanaan Formula E.

“Saya ini lembaga pemerintah, yang harus mengikuti semua ketentuan pemerintah. Dan itu kita jalani. Dan alhamdulillah diaudit BPK. Tahun 2020 diaudit, tahun 2021 diaudit, tahun 2022 diaudit. Coba bayangkan, hal yang sama diaudit berturut-turut,” ungkap Anies dikutip dari YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, berdasarkan audit BPK itu tidak ditemukan ada masalah. Kalau pun akhirnya diduga ada korupsi kasus Formula E, maka Anies menyerahkan proses hukum tersebut kepada KPK.

“Jadi alhamdulillah, itu semua hasilnya menunjukkan tidak ada masalah. Jadi ketika sekarang ada (masalah), kami mempercayai KPK akan menjalankan tugasnya dengan profesional,” tegas Anies.

Kendati demikian, Anies mengaku tidak mengetahui apa tuduhan dugaan korupsi Formula E yang menyeret namanya.

“Saya tidak tahu juga apa yang dituduhkan. KPK melakukan pemeriksaan karena menerima laporan, tapi isi laporannya saya juga tidak tahu,” tandas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat diminta sebagai saksi, dirinya sudah memberikan keterangan yang sangat jelas, tetapi tak mengetahui persoalan yang diselidiki KPK.

“Dalam proses minta keterangan, saya berikan keterangan, seterang-terangnya, biar jadi terang benderang. Tetapi apa yang dipersoalkan saya juga tidak tahu,” jelasnya.

KPK berubah sikap soal buka-bukaan kasus Formula E. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan KPK tengah mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan Formula E ke publik agar tidak dicurigai melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Belakangan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kemudian mengoreksi pernyataan Alex. Ia mengatakan KPK tak akan membuka hasil penyelidikan ke publik.

“Kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga. Nanti setiap orang yang ini, ini, ini, oh ini yang kemarin ini padahal dia sifatnya… Kadang-kadang ada yang diminta datang juga, dia tak paham, ya kembali lagi. Mungkin dia punya data, informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari,” ujar Karyoto, Selasa (4/10).

Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK. Karyoto menjelaskan bahwa setiap orang yang memberikan keterangan di proses penyelidikan belum bisa dikategorikan sebagai saksi.

“Karena masih keterangan yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para penyelidik KPK,” terang dia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini