TajukNasional Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Nur Afni Sajim, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta agar lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) di sekolah-sekolah. Nur Afni menegaskan bahwa tindakan preventif harus dilakukan secara lebih serius dan tidak hanya sebatas formalitas seperti pemasangan spanduk.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi yang sifatnya permukaan seperti spanduk-spanduk saja. Perlu ada langkah konkret yang berkelanjutan untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Nur Afni dalam wawancara dengan Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa (1/10).
Nur Afni juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke daerah pemilihan, ia sering menerima pengaduan dari warga terkait kasus bullying di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, bahkan di sekolah-sekolah elite. Ia menyebutkan bahwa perundungan bahkan telah merambah ke tingkat sekolah dasar, khususnya di kelas 4 hingga kelas 6.
“Bullying di sekolah-sekolah swasta yang dikenal elite pun ada, dan ini sangat memprihatinkan. Masalah ini sudah merambah ke anak-anak usia SD, yang seharusnya masih dalam masa pembentukan karakter,” tambahnya.
Menurut Nur Afni, tindakan perundungan bukanlah masalah kecil yang bisa diabaikan, karena bisa berdampak serius terhadap mental dan perkembangan psikologis anak-anak yang menjadi korban. Ia mengingatkan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa agar mereka dapat mengembangkan bakat dan potensi mereka tanpa tekanan.
“Sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswanya. Jika siswa merasa tertekan atau takut, mereka tidak akan bisa belajar dengan baik, apalagi mengembangkan bakat-bakatnya,” tegas Nur Afni.
Lebih lanjut, Nur Afni mendesak agar Disdik DKI Jakarta tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para kepala sekolah dan guru yang membiarkan bullying terjadi di lingkungan sekolah mereka. Menurutnya, jika perundungan terjadi di sekolah swasta, sanksi yang tegas bisa berupa penurunan akreditasi sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian tersebut.
“Jika ada sekolah swasta yang tidak serius menangani bullying, maka akreditasinya harus diturunkan. Ini agar ada efek jera dan sekolah tidak hanya fokus pada aspek finansial semata,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pendidikan karakter yang baik kepada siswa. Hal ini penting agar anak-anak bisa tumbuh dengan sikap yang baik, menghormati sesama, dan mengedepankan etika dalam berperilaku di lingkungan sekolah.
“Jangan hanya mengejar keuntungan besar, tapi mengabaikan tanggung jawab moral terhadap siswa. Pendidikan tidak hanya soal akademis, tapi juga soal membentuk karakter anak-anak menjadi pribadi yang baik,” tambahnya.
Nur Afni juga mengingatkan bahwa sekolah swasta, meskipun mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga mental dan kesejahteraan siswa, seperti halnya sekolah negeri.
“Jangan karena sekolah swasta dapat BOS, mereka merasa bisa abai terhadap masalah seperti bullying. Mereka juga harus memikirkan kondisi mental dan moral anak-anak didiknya,” tutup Nur Afni.
Menurut Nur Afni, tugas utama sekolah adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan hanya fokus pada aspek akademis dan keuntungan finansial, tapi juga memastikan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi seluruh siswa.