Jumat, 31 Januari, 2025

Ali Ahmad: Pemindahan ASN ke IKN Harus Tunggu Arahan Presiden, Jangan Terburu-Buru

TajukNasional Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ia menekankan agar kebijakan ini tidak dilakukan secara terburu-buru atau grasah-grusuh tanpa pertimbangan matang.

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” ujar Ali Ahmad, yang akrab disapa Gus Ali, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Gus Ali menyarankan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mempelajari kegagalan rencana pemindahan ASN yang sempat terjadi pada 2024. Pada waktu itu, Menpan-RB merencanakan pemindahan ASN secara bertahap, yaitu pada bulan Juli dan September 2024, menjelang serta setelah peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Namun, rencana tersebut dianggap terburu-buru dan berisiko besar bagi keselamatan ASN.

“Rencana saat itu terlalu memaksakan kehendak, dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” ujar politisi Fraksi PKB ini.

Gus Ali mengidentifikasi dua risiko utama yang pasti dihadapi ASN jika mereka dipindahkan ke IKN. Pertama, dampak dari pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan. ASN yang pindah harus beradaptasi dengan kondisi cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, serta kebutuhan lainnya.

Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Ia menekankan bahwa tidak mudah bagi ASN yang telah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besar mereka untuk berpindah ke lingkungan baru yang serba berbeda, tanpa membawa seluruh keluarga mereka.

Menurut Gus Ali, pemindahan ASN ke IKN tidak dapat hanya mengandalkan janji manis, melainkan perlu penguatan mental dan motivasi yang lebih dalam. “Akan lebih baik jika disertai dengan motivasi perjuangan, sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai pelopor Ibu Kota Nusantara,” sarannya.

Ia juga memberi contoh pada negara tetangga seperti Korea Selatan yang memindahkan ibu kotanya dari Seoul ke Sejong, serta Myanmar yang memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Naypyidaw. Kedua ibu kota tersebut sepi penghuni karena banyak pegawai pemerintah enggan pindah ke sana, mengingat kurangnya fasilitas dan akses.

Gus Ali menyatakan bahwa rencana Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029, setelah infrastruktur lembaga politik berfungsi dengan baik, adalah langkah strategis dan visioner. “Mestinya menteri-menteri berpikir lebih realistis dan matang, apalagi dengan anggaran APBN 2025 untuk IKN yang masih sangat terbatas, hanya Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan,” tegasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini