Rabu, 4 Desember, 2024

Alasan Kegentingan untuk Bangun Kediktatoran, Gigin: Ferdinand Marcos Diturunkan Paksa Rakyat

TajukPolitik – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengakui bahwa Indonesia berada dalam kondisi genting sehingga harus mengeluarkan Perppu Ciptaker yang tuai kontroversi.

Melihat pengakuan Jokowi bahwa Indonesia dalam keadaan genting, Gigin Praginanto mengungkit perbuatan mantan Presiden Filipinan Ferdinand Marcos.

Ferdinand Marcos atau bernama lengkap Ferdinand Emmanuel Edralin Marcos Sr. merupakan Presiden ke-10 Filipina yang menjabat dari 30 Desember 1965 hingga 25 Februari 1986.

Gigin menyebutkan bahwa Ferdinand dulu mengatakan jika negaranya berada dalam kondisi darurat, ia kemudian membangun kediktatoran untuk mengatasinya, dan keadaan tersebut ternyata tidak nyata.

“Ferdinand Marcos dulu blak-blakan negara dalam keadaan darurat,” ucapnya dikutip tajuknasional.com dari Twitter @giginpraginanto, Senin (16/1).

“Lalu dia membangun kediktatoran untuk menghadapi keadaan darurat jadi-jadian itu. Akhirnya dia diturunkan secara paksa oleh People’s Power,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa situasi dunia tengah berada dalam kegentingan, termasuk Indonesia, meskipun ekonomi masih mampu tumbuh positif dalam setahun terakhir.

Namun ia mengaggap bahwa kondisi perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja, padahal sebelumnya Jokowi selalu optimis dalam setiap pidatonya.

“Banyak yang belum memiliki perasaan yang sama. Bahwa kita sekarang ini berada dalam kegentingan global. Kita merasa normal-normal saja padahal keadaan semua negara, termasuk Indonesia itu, berada pada kegentingan global,” ungkap Jokowi dikutip dari CNBC.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan sikap partainya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Menurut dia, Perpu mestinya diterbitkan di tengah keadaan genting dan memaksa

Adapun situasi hari ini, kata dia, tidak menunjukkan hal tersebut. “Perpu harusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa. Padahal tidak ada situasi hari ini yang rasanya genting dan memaksa,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Januari 2023.

AHY kemudian menceritakan Partai Demokrat sedari awal menolak UU Cipta Kerja. Dia menyebut saat rapat paripurna pengesahan UU Ciptaker digelar pada awal Oktober 2020, Demokrat menolak dan walk out. Menurut AHY, UU Ciptaker pada esensinya cacat, baik secara formal maupun materiil.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini