TajukNasional Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mendorong pembentukan lembaga tunggal penjaga keamanan laut atau coast guard guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan koordinasi di perairan Indonesia.
Saat ini, Indonesia memiliki enam instansi yang menangani keamanan laut, yaitu TNI AL, Bakamla, Polairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Kemenhub (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai-KPLP), serta Direktorat Jenderal Bea Cukai. Namun, menurut Ahmad Heryawan, banyaknya lembaga ini justru menghambat sinergi dalam pengamanan laut.
“Enam instansi ini memiliki kewenangannya masing-masing, tetapi koordinasi yang lemah sering kali menjadi kendala dalam menangani berbagai pelanggaran di laut,” ungkap Ahmad Heryawan saat memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen.
Sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut, Ahmad Heryawan mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, potensi kerugian negara akibat perdagangan ilegal dan penangkapan ikan ilegal mencapai Rp7,6 triliun. Ia menilai pembentukan coast guard tunggal dapat mengurangi risiko kerugian tersebut.
“Kita butuh satu lembaga yang memiliki tanggung jawab penuh atas keamanan laut untuk menekan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal, seperti illegal fishing, penyelundupan barang, narkoba, hingga perdagangan manusia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti luasnya perairan Indonesia, yang mencakup dua per tiga wilayah negara, namun masih menghadapi kendala koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pembentukan coast guard tunggal untuk meningkatkan efektivitas dan posisi tawar Indonesia dalam pengamanan maritim.
“Pembentukan coast guard tunggal akan mempermudah koordinasi dan meningkatkan daya tawar kita dalam menjaga keamanan laut,” pungkas Ahmad Heryawan.