TajukPolitik – Aremania mempolisikan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait pernyataan ‘suporter sok jago’ saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ade Armando siap diperiksa polisi tapi tidak di Malang.
“Kalau saya akan diperiksa, saya memilih jarak jauh aja. Mungkin pakai Zoom kali ya. Kalau saya harus ke Malang saya nggak berani sekarang,” ucap Ade Armando saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Ade Armando khawatir akan keselamatannya jika dia pergi ke Malang. Jadi dia meminta agar pemeriksaan dilakukan secara daring.
“(Alasan) keamanan. Saya nggak tahulah seberapa berisikonya. Daripada terjadi apa-apa, saya memilih pemeriksaan jarak jauh saja,” kata Ade.
Ade mengakui menyebut sebagian Aremania sok jagoan dalam video yang diuggah di akun YouTube COKRO TV. Ade menyebut sebutan sok jagoan itu disematkan untuk suporter yang turun ke lapangan usai laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 malam berakhir.
“Ketika dikatakan saya menghina Aremania, kalau nonton videonya yang lengkap, di awal saya bilang, sebagian dari Aremania. Saya tidak menganggap semua Aremania sama. Kan yang turun cuma berapa ratus sih? Misalnya gitu. Kan yang sok jago itu yang ratusan itu. Kenapa saya bilang sok jago, mereka melanggar aturan dengan semena-mena. Menurut saya, dan ketika kemudian disuruh keluar oleh polisi, masih terus berdatangan. Jadi diusir, balik lagi, diusir balik lagi,” kata Ade.
Tindakan suporter itulah yang disebut Ade menjadi pemicu Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Bagi Ade, jika Aremania terima hasil kekalahan Arema atas Persebaya, tragedi tidak terjadi.
“Menurut saya itu peran sebagian suporter, itu punya kontribusi terhadap kerusuhan atau konflik yang terjadi. Kalau saja setiap orang-orang Aremania menahan diri dan bilang, ‘Yuk kita balik lagi ke tempat duduk.’ Udah kalah, ya udah, terima saja. Kalau saja itu dilakukan, pasti tidak akan terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Salah satu koordinator komunitas Aremania DC Danny Agung Prasetyo melaporkan Ade Armando ke polisi. Laporan itu dibuat karena Ade Armando dinilai telah menghina Aremania karana menyebut Aremania seperti preman dan bersikap jagoan di Tragedi Kanjuruhan.
Danny merasa tersinggung oleh ucapan Ade Armando. Dia memutuskan melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang Kota.
“Klien kami melaporkan hal tersebut (pernyataan dari Ade Armando). Ini menyangkut soal ITE. Seakan-akan dia mendiskreditkan Aremania ini sok jagoan dan sebagainya,” ujar kuasa hukum Danny, Azam Khan, saat diwawancarai awak media, Selasa (11/10).
Azam menyayangkan pernyataan Ade Armando terkait Tragedi Kanjuruhan itu. Sebab, pernyataan itu dilontarkan Ade dengan mudah, tanpa memandang ratusan nyawa yang melayang akibat peristiwa 1 Oktober 2022.
“Pemikiran Aremania, kok ada orang seperti ini. Kami ini kehilangan nyawa ratusan orang. Kalau kita bicara akibat, karena ada gas air mata. Buktinya Kapolri sudah menentukan 6 tersangka, termasuk kapolresnya dicopot, kapolda juga dicopot,” kata Azam.
“Belum 21 lagi yang terlibat di Brimob juga diproses. Jadi artinya Kapolri sudah menjelaskan kepada publik bahwa benar ada sebuah kesalahan. Tetapi Si Ade malah bilang ini akibatnya petentenganlah, sok jagolah,” sambungnya.