Minggu, 13 Oktober, 2024

84 Persen Kepala Daerah Terpilih Karena Cukong, Mahfud MD: Demokrasi Kita Enggak Sehat

TajukPolitik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut demokrasi saat ini tidak sehat, kepala daerah terpilih karena cukong, Senin 19 September 2022.

“Demokrasi kita enggak sehat, demokrasi jual beli,” ucap Mahfud yang juga sebagai Ketua Dewan Pakar KAHMI.

“Kalau hitung-hitungan KPK, 84 persen kepala daerah terpilih karena cukong. Itu angka dari KPK,” sambungnya.

Pernyataan Mahfud dilihat dari unggahan akun Instagram undecover.id pada Senin 19 September 2022.

Dalam unggahan tersebut, Mahfud mempertanyakan keadaan demokrasi saat ini.

“Bagaimana keadaan demokrasi kita sekarang? Demokrasi kita sekarang tidak sehat, tak sedang baik-baik saja,” sebut Mahfud.

Diketahui, Mahfud MD menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di acara puncak HUT ke-56 KAHMI di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Sabtu 17 September 2022 malam.

Mahfud juga menyampaikan pernyataan dari seorang Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang menyebut untuk menjabat tidak hanya diperlukan kepintaran, namun juga dibutuhkan uang supaya bisa terpilih.

“Kata Pak Bahlil tadi coba kamu pintar, tapi enggak punya uang, enggak bisa kepilih. Itu kata Pak Bahlil tadi,” ulang dia.

Di samping itu, Mahfud juga menilai hampir 92 persen calon kepala daerah di Indonesia dibiayai oleh cukong. Jika nantinya dia terpilih, maka mesti memberi imbalan balik kepada cukong tersebut.

“Itu hasil simulasi saya dengan anak-anak LSM,” terang dia.

Dia juga menyebut, jika dirinya ingin kaya, bisa saja dengan jabatannya ketika menjabat sebagai Ketua MK, mematok satu orang Rp 1 miliar dan memenangkannya saat pilkada.

“Kalau saya mau, pak, jadi Ketua MK adili 390 kasus Pilkada. Kalau saya satu orang Rp1 miliar dia gampang, orang mau menang Pilkada, kalah saya menangkan bisa. Atau orang udah menang di telepon dimintai uang,” ungkap dia.

Namun, dia berpikir hal tersebut bukanlah cara yang baik dan merupakan sesuatu yang bersifat haram.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini