TajukNasional Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) didesak untuk menarik kadernya, Yandri Susanto, yang menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dari Kabinet Merah Putih.
Desakan ini datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, yang menilai Yandri terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan selama Pilkada Serang.
Amin menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Yandri Susanto terbukti terlibat dan ikut campur dalam Pilkada Kabupaten Serang.
“MK telah memutuskan bahwa Yandri Susanto terbukti terlibat dan cawe-cawe dalam Pilkada Serang,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (6/3).
Amin mengungkapkan bahwa putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU) Kabupaten Serang dengan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 bersifat final dan mengikat.
Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu bersikap tegas terhadap para pembantunya yang terbukti menyalahgunakan jabatan.
Lebih lanjut, Amin mengingatkan bahwa Yandri Susanto sudah dua kali terlibat dalam kasus penyalahgunaan jabatan.
Dengan adanya bukti kuat dari MK, ia menilai tindakan tegas perlu segera diambil untuk menjaga integritas pemerintahan.
Desakan ini menambah tekanan bagi Zulhas untuk segera mengambil keputusan terkait posisi Yandri di kabinet, mengingat kesalahan yang sudah berulang.
Menurut Amin, langkah ini juga penting untuk memberikan contoh bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka pegang.