Sabtu, 15 Februari, 2025

16 Pos Anggaran Pemerintah Dapat Pemangkasan, Mulai ATK Hingga Perjalanan Dinas

TajukNasional Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis rincian pos anggaran yang bisa dihemat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Instruksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tahun 2025 dengan fokus pada efisiensi belanja pemerintah.

Dalam langkah konkret, Presiden Prabowo Subianto berencana memangkas anggaran negara hingga Rp 306,69 triliun, dengan sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya berasal dari belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Menyikapi hal ini, Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025 yang ditujukan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, serta pejabat tinggi lainnya, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung.

Surat tersebut berisi daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dipangkas. Di antara item yang harus dikurangi pembelanjaannya adalah alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat, seminar, hingga perjalanan dinas.

Berikut adalah daftar lengkap item yang harus mengalami pemangkasan:

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
  2. Kegiatan seremonial: 56,9%
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
  4. Kajian dan analisis: 51,5%
  5. Diklat dan bimbingan teknis: 29%
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
  7. Percetakan dan souvenir: 75,9%
  8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
  9. Lisensi aplikasi: 21,6%
  10. Jasa konsultan: 45,7%
  11. Bantuan pemerintah: 16,7%
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
  13. Perjalanan dinas: 53,9%
  14. Peralatan dan mesin: 28%
  15. Infrastruktur: 34,3%
  16. Belanja lainnya: 59,1%

Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga efisiensi anggaran dan memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal sepanjang tahun 2025.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini