TajukNasional Warga eks Timor-Timur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas pembagian sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah. Penantian selama 25 tahun akhirnya berakhir setelah mereka menerima sertipikat tersebut, yang menandai akhir dari ketidakpastian yang mereka alami sejak menyeberang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan setelah referendum kemerdekaan di Timor Leste pada tahun 1999.
Sebanyak 500 dari 2.100 warga yang berhak atas sertipikat tersebut menerima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam sebuah acara sederhana di Kapela Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/9).
“Terima kasih kepada ATR/BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Hari ini jadi kenyataan. Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan masyarakat NTT, sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertipikat,” ujar Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), saat memberikan sambutan.
Penyerahan sertipikat ini memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor-Timur yang selama ini menetap di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Eurico Guterres juga menyatakan harapannya untuk masa depan yang lebih baik. “Kami mau melihat ke depan, menata hidup kita sebagai warga negara yang setia kepada NKRI,” tegasnya.
Angelino Da Costa, salah satu penerima sertipikat, mengungkapkan rasa syukurnya atas sertipikat tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY. Ia menekankan pentingnya sertipikat sebagai bentuk pengakuan hukum atas tanah yang mereka tempati. “Sertipikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum hak milik tanah dan kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Vitoriano Fernandes, warga lainnya yang menerima sertipikat, berharap dokumen tersebut dapat membantu dalam mengakses modal usaha dari perbankan. “Sebagai seorang petani, saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya,” ungkapnya.
Pada acara tersebut, Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat tanah, termasuk sertipikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat untuk rumah ibadah. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat eks Timor-Timur yang telah setia kepada NKRI.
Menteri AHY didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajarannya. Acara ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur NTT dan jajaran Forkopimda Provinsi NTT.