TajukPolitik – Warga Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sidodamai, Kota Samarinda Kalimantan Timur baru saja mendapatkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada langsung dari tangan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Salah satu warga yang sudah menerima sertifikat tersebut, Muhlis (43) berharap bisa membuka kios untuk mengembangkan usahanya jika mendapatkan modal.
“Alhamdulillah saya senang, sertifikat yang prosesnya cuma dua-tiga bulan ini akhirnya saya terima. Niatnya saya ingin besarkan dagangan saya dengan sertifikat ini,” ungkap Muhlis dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (1/3).
Sebagai informasi, sertifikat tanah tersebut dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mengunjungi Kota Samarinda.
Ia mengatakan, dengan diberikannya sertifikat kepada masyarakat, maka mereka telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. Ia pun berharap, taraf ekonomi masyarakat pemegang sertipikat dapat meningkat melalui pengembangan usaha yang dimiliki.
“Kita ingin semakin banyak masyarakat yang pada akhirnya memiliki sertipikat, secara resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka. Tentunya ini bisa dimanfaatkan juga, jika mereka punya usaha, sertipikat yang resmi itu bisa dijaminkan ke bank, sehingga mendapatkan modal usaha,” ujar AHY.
Sejalan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah.
“Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah. Kita pastikan kalau ada masyarakat apalagi masyarakat kecil yang dizalimi, yang akhirnya dibikin susah oleh para mafia tanah, ini kita akan bela habis dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas,” tuturnya.
Selain kepada masyarakat, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Hal itu bermanfaat menurut Menteri ATR/Kepala BPN karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum,” ucapnya.
“Sekaligus kalau ini dikaitkan pada konteks ekonomi, kalau ada investor yang ingin datang ke Indonesia kalau mereka tahu tersedia lahan yang clean and clear termasuk juga punya kepastian hukum tadi, maka mereka bisa dengan nyaman menanam uang dan modalnya di sini dan ekonomi akan bergerak, rakyat juga akan senang karena akan terbuka lapangan kerja,” pungkasnya.