TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengutamakan keadilan bagi masyarakat terkait pengadaan tanah. Hal ini disampaikan AHY seusai membuka acara International Conference on Social Impact Assessment yang berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam pidatonya, AHY menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan aspek keadilan sosial dan dampak sosial yang seringkali diabaikan. “Tidak boleh atas nama percepatan pembangunan kita mengorbankan fairness, mengorbankan social implications yang seringkali akhirnya justru bukan mempercepat, namun memperlambat proses juga karena permasalahan itu harus diselesaikan,” ujar AHY.
AHY menjelaskan bahwa peran para pemangku kepentingan sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan harus berada dalam status yang *clean and clear*. Menurutnya, semangat yang harus diusung dalam proses pengadaan tanah adalah inklusivitas dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat.
“Semangat kita adalah inklusivitas, mengajak semua, kemudian juga partisipasi, melibatkan semua. Oleh karena itu, tidak mudah tugas dari *Land Acquisition*,” ungkap AHY, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses ini.
Lebih lanjut, AHY juga menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar sebagai landasan awal sebelum proyek pembangunan dilakukan. Ia mengingatkan bahwa setiap pembangunan infrastruktur, seperti jembatan, jalan, atau bendungan, dimulai dari kepastian status tanah yang digunakan.
“Kalau ada bangunan di mana pun, bangunan apa pun, mau itu jembatan, jalan, bendungan, ingatlah ada mereka yang meyakinkan tanahnya *clean and clear*. Dan itulah tugas kami di Kementerian ATR/BPN, khususnya di bidang Pengadaan Tanah,” tambahnya.
AHY juga menyatakan bahwa meskipun peran Kementerian ATR/BPN seringkali tidak terlihat dalam tahap akhir pembangunan, tanggung jawab mereka sangat mendasar dalam memastikan bahwa proses pengadaan tanah berlangsung lancar dan sesuai aturan.
Dengan adanya komitmen kuat dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan proses pengadaan tanah di Indonesia dapat berjalan lebih adil dan transparan, sehingga pembangunan dapat terus berjalan tanpa menimbulkan permasalahan sosial yang merugikan masyarakat.