TajukNasional Sertipikat tanah merupakan bukti sah atas aset tanah yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Meskipun penting memiliki selembar sertipikat tanah, namun tidak jarang masyarakat masih meragukan kemudahan pengurusannya termasuk biaya yang dibutuhkan.
Hal ini diakui Ida Lestari, 45, warga Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor di kaki Gunung Salak saat menerima sertipikat sekaligus berdialog dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di rumahnya pada Selasa (06/08).
Ida Lestari yang menempati rumah peninggalan dari orang tuanya menuturkan sejak dia lahir pada 1979, rumah ini belum memiliki bukti sah kepemilikannya karena terkendala biaya belum mampu membayar pajak.
“Dulu saya pernah mengurus tanah ini, tapi karena keterbatasan ekonomi saya tidak mampu untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” tutur Ida Lestari kepada Menteri AHY.
Kini impian Ida Lestari untuk memiliki sertipikat tanah dapat terwujud berkat kemudahan proses dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sekarang bisa terhutang, jadi saya bisa punya dulu sertipikatnya, yang penting aman dulu tanah saya,” tuturnya.
Dengan diterimanya sertipikat kini tanah warisan dari ayahnya saat ini sudah berkepastian hukum.
“Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan. Akhirnya saya bisa punya sertipikat setelah puluhan tahun saya menanti,” imbuh Ida Lestari dengan penuh rasa syukur.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menyerahkan sertipikat tanah secara di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Selasa (06/08). Dengan mekanisme ini, Menteri AHY mengaku dapat melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus berdialog untuk mengetahui kendala yang dialami masyarakat dalam pengurusan tanah.
Deden ,54, merupakan salah seorang penerima sertipikat tanah kali dari Menteri AHY. Ia mengatakan, sudah menduduki tanah sejak belasan tahun silam dan baru akhirnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak. Saya sekarang sudah punya sertipikat,” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.
Deden pun menceritakan kisahnya menanti sertipikat akan tanah yang telah didudukinya sejak 2018 tersebut. Sebagai ungkapan terima kasihnya, Deden secara langsung juga menyerahkan pisang hasil panennya satu tandan kepada Menteri ATR/Kepala BPN.
“Sekitar satu bulan lalu saya diminta untuk memenuhi berkas kepemilikan tanah saya. Saya rasa pengurusannya mudah, hanya dalam waktu satu bulan saya sudah bisa pegang sendiri sertipikatnya,” ungkapnya.
Usai menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengaku senang sekali bisa secara langsung menyapa warga.