TajukNasional Setelah menunggu selama 25 tahun, warga eks pejuang Timor Timur akhirnya menerima sertifikat tanah melalui program reforma agraria yang diinisiasi pemerintah. Penyerahan sertifikat tanah objek reforma agraria (TORA) ini dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara sederhana di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 14 September 2024.
Acara penyerahan sertifikat tersebut menjadi momen bersejarah bagi sekitar 500 warga yang telah lama menantikan kepastian hak atas tanah mereka. Dari total 2.100 warga yang berhak menerima sertifikat, 505 sertifikat diserahkan langsung oleh AHY dalam kesempatan tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya redistribusi tanah yang dijalankan pemerintah sebagai bentuk penghargaan bagi para pejuang yang tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah referendum di Timor Leste tahun 1999.
Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, menyampaikan rasa syukur atas penyerahan sertifikat tanah yang telah lama dinantikan oleh para eks pejuang. “Terima kasih kepada ATR/BPN yang telah memberikan kami sertifikat yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat NTT dan khususnya eks pejuang Timor Timur,” ujar Eurico dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan komitmen para eks pejuang untuk terus melangkah maju sebagai warga negara yang setia kepada NKRI. “Kami ingin menata masa depan yang lebih baik dan menjadikan tanah ini sebagai modal untuk kesejahteraan,” tambahnya.
Salah satu penerima sertifikat, Angelino Da Costa, mengungkapkan kegembiraannya setelah menerima sertifikat tanah yang telah lama ditunggu. “Sertifikat ini sangat penting bagi kami sebagai pengakuan hukum atas tanah yang kami miliki. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mewujudkannya,” ujarnya penuh syukur.
Hal serupa diungkapkan oleh Vitoriano Fernades, seorang petani yang berharap sertifikat tanah ini dapat dimanfaatkan untuk mengakses modal usaha dari perbankan. “Sebagai petani, saya berharap sertifikat ini bisa membantu kami mendapatkan modal untuk meningkatkan usaha pertanian kami,” kata Vitoriano.
Menteri AHY dalam pidatonya menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya para eks pejuang Timor Timur yang telah berkorban demi NKRI. Ia juga berpesan agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Selain sertifikat redistribusi tanah, AHY juga menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertifikat untuk rumah ibadah. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Pj. Gubernur NTT, serta jajaran Forkopimda Provinsi NTT.