Senin, 10 Maret, 2025

Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

TajukPolitik – Perjalanan Reforma Agraria (RA) telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Reforma Agraria yang dijalankan melalui Penataan Aset tanah telah melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2024. Dari target 9 juta hektare, saat ini berhasil menembus 12,5 juta hektare atau sebesar 138%.

Dalam hal Penataan Akses, Menteri AHY mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 364.397 kepala keluarga (KK). Sementara terkait penyelesaian konflik agraria, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikannya di 24 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), yang ditindaklanjuti dengan Redistribusi Tanah sejumlah 14.968 bidang dengan luas 5.133 hektare untuk 11.017 KK.

“Secara umum, Alhamdulillah, program Reforma Agraria berjalan pada rel yang benar. On the right track. Bahkan beberapa pencapaian telah melampaui target,” ujar Menteri AHY saat membuka Reforma Agraria Summit 2024 bertajuk Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutan, yang berlangsung di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06).

Program Reforma Agraria ini tidak hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat. AHY menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, yang menurutnya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai ekonomi.

Ia menyebut bahwa akselerasi capaian Penataan Aset telah memberikan kontribusi terhadap penambahan nilai ekonomi (economic value added) sebesar Rp6.519 triliun yang berasal dari Pajak Penghasilan, Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Nilai Hak Tanggungan.

AHY juga memaparkan pencapaian lain, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semula tercatat hanya 46 juta bidang tanah, kini sudah terealisasi hingga 113,3 juta.

“Hasil ini signifikan karena telah mencapai 94,4 persen dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, atau mencapai 89 persen jika dihadapkan pada total target hingga akhir 2025 yaitu 126 juta bidang tanah,” jelas AHY.

Dalam acara tersebut, AHY turut menyampaikan target Kota Lengkap yang tercatat hingga kini ada sebanyak 33 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap. Program ini menurutnya turut membantu masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan karena memberikan kepastian hukum atas tanah. Untuk capaian sertifikat elektronik, pihaknya mencatat sudah ada 62.753 sertifikat yang terdigitalisasi.

“Dalam 100 hari kerja, terjadi peningkatan hampir 3 kali lipat hingga mencapai 62.753 sertifikat,” kata AHY.

Selain itu, untuk legalisasi aset dan redistribusi tanah, AHY menyampaikan kedua program ini telah melampaui target yakni mencapai 12,5 juta hektare yang sebelumnya ditargetkan hanya 9 juta hektare. Dari redistribusi tanah itu telah memberikan penataan akses modal kepada masyarakat dengan nilai lebih dari Rp6.295 triliun.

Pihaknya juga telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 364.397 kepala keluarga sesuai dengan potensi tiap kelompok masyarakat di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan UMKM. “Dari proses ini telah terjadi peningkatan pendapatan masyarakat kurang lebih 41 persen,” katanya.

Kementerian ATR/BPN menyampaikan penyelenggaraan Reforma Agraria Summit 2024 pada 14-15 Juni di Bali bertujuan untuk membahas penyelesaian persoalan tata ruang di tanah air. Ajang tersebut berfokus untuk menyelesaikan kesepakatan persoalan tata ruang yang sudah disetujui oleh sembilan lembaga pada penyelenggaraan Reforma Agraria Summit tahun lalu.

Kesepakatan itu tertuang dalam empat kelompok kerja (pokja) antara lain yakni resolusi penyelesaian legalisasi aset permukaan di atas air, pulau kecil dan pulau terluar, resolusi penyelesaian pertanahan transmigrasi, resolusi penyelesaian konflik agraria pada aset barang milik negara, daerah, BUMN dan BUMD yang dikuasai masyarakat, serta resolusi penyelesaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini