TajukPolitik – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 11 sertifikat aset milik PT PLN Distribusi Jawa Barat (Jabar), di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
“Saya mengucapkan selamat kepada PT PLN yang telah menerima sertifikat aset BMN-nya. Saya berpesan agar aset-aset yang telah bersertipikat dijaga dengan baik,” ujar AHY, dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Penyertipikatan tanah-tanah aset pemerintah termasuk aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, merupakan salah satu upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu, sertifikat aset ini juga sebagai bentuk pemberian kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Sehingga, diharapkan tidak terjadi lagi konflik ataupun sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN.
“Dalam administrasi pertanahan dikenal Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Pemegang hak bertanggung jawab untuk menjaga dengan baik tanahnya. Terlebih, PLN adalah perusahaan yang memiliki risiko kerja yang tinggi. Salah satunya potensi tersengat arus listrik, sehingga perlu buffer zone atau zona penyangga. Jangan sampai areal yang berbahaya justru digunakan menjadi kawasan permukiman. Keselamatan adalah yang utama,” katanya.
Sebelumnya, di Desa Cipendawa telah berlangsung kegiatan penataan akses Reforma Agraria dengan bentuk budidaya asparagus.
PT PLN pun ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan modal kepada masyarakat lewat program CSR-nya.
Penyertipikatan aset tanah milik PT PLN ini kemudian menjadi salah satu bentuk dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT PLN yang telah menyukseskan program Reforma Agraria.