TajukNasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan keyakinannya bahwa para mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024.
Lahan ini merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM di Helsinki pada tahun 2005.
Kepastian ini didapatkan setelah AHY mengirim tim khusus untuk melakukan pendalaman.
“Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan,” kata Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang memimpin tim khusus utusan Menteri AHY, Kamis di Banda Aceh (14/7).
Optimisme ini disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi lintas lembaga yang dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Selain dari Kementerian ATR/BPN, dalam Rakor ini juga hadir Donny A. Satriayudha, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Pemda Provinsi Aceh dan lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para eks Kombatan GAM. Kesepakatan ini ditandatangani bersama-sama oleh perwakilan lintas lembaga ini.
“Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas, yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau, karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun,” tegas Staf Khusus Menteri, Si Made Rai Edi Astawa. Ia didampingi Tenaga Ahli Menteri, Tomi Satryatomo.
“Kita akan tindaklanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan, secepatnya,” kata Direktur Donny A. Satriayudha yang mewakili KLHK.
Keberhasilan Rakor ini tidak lepas dari pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud Al-Haytar, dan Staf Khususnya, Rustam Effendi, malam sebelumnya. Memanfaatkan waktu sebelum terbang ke Medan, Wali Nanggroe Aceh memberikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri AHY. Wali Tgk Malik Mahmud Al-Haytar juga memberikan doa restu atas penyelenggaraan Rakor dengan harapan ada penyelesaian yang kongkrit dan cepat atas janji lahan ini.
Dalam pelaksanaannya, Gubernur Aceh dan Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22 ribu hektar di Kabupaten Aceh Timur, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencananya, lahan dalam satu hamparan ini akan diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM dan keluarganya.
Dengan optimisme dan kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan penyelesaian masalah lahan eks Kombatan GAM dapat segera terealisasi, memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para mantan pejuang tersebut.