Jumat, 22 November, 2024

Menteri AHY Klaim Program PTSL Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi Nasional Hingga Rp6.300 Triliun

TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah meningkatkan nilai tambah ke perekonomian nasional hingga sekitar Rp6.300 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Agus ketika menghadiri tiga agenda sekaligus di Kantor Gubernur Bali dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/5). Salah satu agendanya yakni deklarasi empat kabupaten lengkap di Bali terkait dengan bidang tanah yang sudah terdaftarkan.

Pada sambutannya, pria yang akrab disapa AHY itu menyebut program PTSL dalam kurun tujuh tahun terakhir sejak 2017 telah meningkatkan jumlah bidang tanah terdaftar dan tersertifikat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dia memerinci bahwa peningkatan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan tersertifikasi dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir mencapai 250%, atau dari 46 juta di 2017 ke 112 juta pada tahun ini.

Negara pun, lanjutnya, turut mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi PTSL itu melalui di antaranya Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Hak Tanggungan.

“Indonesia sejak 2017 berhasil meningkatkan pertambahan ekonomi lebih dari Rp6.300 triliun. Ini sesuatu yang luar biasa hasil dari program PTSL. Didapatkan dari PPH, BPHTB, PNBP dan juga Hak Tanggungan, dan masih banyak lagi yang bisa kita optimalkan,” kata AHY di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5/2024).

Dari segi progres pendaftaran maupun sertifikasi tanah, AHY menyebut Bali menjadi salah satu provinsi yang terdepan dalam urusan pertanahan. Bagaimana tidak, dua kabupaten/kota di Bali menjadi yang pertama dinyatakan lengkap dalam hal bidang tanah yang sudah terpetakan.

Hari ini, empat kabupaten di Bali menyusul dinyatakan lengkap yaitu Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli. Dengan demikian, dari sembilan kabupaten/kota di Bali, hanya tinggal tiga kabupaten/kota yang belum lengkap yakni Buleleng, Klungkung, dan Karangasem.

“Dengan deklarasi empat kabupaten lengkap kita lebih memiliki kepastian, masyarakat juga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Mencegah overlapping dan sengketa berkepanjangan, sekaligus sekali lagi menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh para mafia tanah,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu berpesan, pemetaan bidang tanah yang rampung akan memperkuat investasi dan mengalirkan penanaman modal di suatu daerah, dalam hal ini Bali yang sebagian besar sudah terpetakan. Dia menyebut, 98% bidang tanah di Bali sudah terpetakan, sedangkan 85% sudah sampai tersertifikasi.

Namun demikian, dia mengingatkan agar tata ruang juga harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya agar meminimalkan konflik lahan atau tanah.

“Tapi saya juga ingatkan bahwa tata ruang dengan sebaik-baiknya, jangan sampai masyarakat tergusur dari rumahnya sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diluncurkan pada 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada kunjungan kerjanya itu, AHY turut meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik; Mobil Keliling Layanan Elektronik di Provinsi Bali; serta penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik bagi aset BMN/BMD/BUMN, tanah wakaf, dan tanah milik perorangan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini