Senin, 23 Desember, 2024

Menteri AHY Ingatkan Bawahan Jangan Terlibat Kasus Mafia Tanah

TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bawahannya untuk tak terlibat dalam kasus mafia tanah.

AHY menegaskan mafia tanah sejatinya telah meresahkan masyarakat.

“Kita tahu bahwa banyak sekali permasalahan di Indonesia yang melibatkan oknum mafia tanah tapi juga kita tidak ingin ada bagian ATR/BPN yang terlibat dalam masalah-masalah seperti itu,” kata AHY di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan Raya Tanjung Barat, Rabu, 3 April 2024.

AHY mengaku percaya dengan integritas para jajaran Kementerian ATR/BPN. Namun, upaya pencegahan juga dilakukan.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan upaya pencegahan kasus mafia tanah dilakukan itu dengan memastikan seluruh rakyat mendapat sertifikat tanah. Sehingga hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.

“Kita ingin masyarakat semakin paham dengan memiliki sertipikat tanah sebetulnya sudah menjadi awal agar tidak terjadi perampasan hak atas tanahnya,” ujar AHY.

Dia juga memastikan menggalakkan sertifikat elektronik. Hal ini salah satu instrumen mencegah praktik kenakalan mafia tanah.

“Kalau sudah sertipikat elektronik ini yg lebih aman lagi bagi siapapun. Karena semuanya terdata dapat diakses dimana pun, kapanpun, dan tidak mudah bagi mafia tanah untuk memainkan sertipikat elektronik tadi,” ucap AHY.

AHY juga turut mengapresiasi DKI Jakarta lantaran baru ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Adapun deklarasi kota lengkap ini telah dilakukan kemarin di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

“Dengan dukungan Pemerintah Jakarta Selatan dan semua yang menjadi stakeholder untuk bisa menetapkan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap yang artinya seluruh bidang tanah yang ada di Jakarta Selatan ini sudah terdata dan terpetakan. Sebuah hal yang baik karena dengan itu kita berharap masyarakat juga bisa lebih memiliki kepastian,” ujarnya.

Meski demikian, menurutnya di masyarakat Jakarta Selatan sendiri permasalahan sengketa dan tumpang tindih lahan masih kerap terjadi. Meski begitu, ia mengapresiasi upaya pemda dalam melakukan pendaftaran dari tiap-tiap bidang tanah demi membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ini akan lebih memudahkan kepada pemerintah daerah khususnya pemerintah Jakarta Selatan untuk membuat kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan. Termasuk juga kita ingin ke depan dengan status barunya ini dan tentunya dengan kesiapan layanan elektronik, maka layanan pertanahan akan semakin responsif dan masyarakat bisa dengan mudah dengan cepat mengurus segala hal,” ujar dia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini