TajukPolitik – Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN membentuk dan mengaktifkan kembali Unit Pengendalian Gratifikasi.
Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi dan Tindak Lanjut Perbaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (3/6/2024).
Sebagai upaya menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Perbaikan SPI Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari KPK.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya keberadaan Unit Pengendalian Gratifikasi yang aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan kementerian.
“Unit tersebut saya minta untuk tidak pasif, mengumpulkan laporan penerimaan gratifikasi, dan secara proaktif juga turut berkolaborasi dengan semua pihak untuk menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan atas perilaku korupsi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Unit Pengendalian Gratifikasi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya unit ini, diharapkan seluruh pegawai dan pejabat kementerian dapat lebih berhati-hati dan sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN tentang hasil dan rekomendasi dari SPI Tahun 2023.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna meningkatkan kinerja dan integritas kementerian di tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY juga mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN yang telah berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam tugas-tugas mereka.
Ia berharap dengan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat semakin efektif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari tindak lanjut perbaikan SPI, Kementerian ATR/BPN juga akan terus berkolaborasi dengan KPK dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Kegiatan sosialisasi dan tindak lanjut ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memerangi korupsi dan meningkatkan integritas di setiap aspek pelayanannya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi, serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kementerian ATR/BPN bertekad untuk terus memperbaiki dan menjaga integritas serta kepercayaan publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Unit tersebut saya minta untuk tidak pasif, mengumpulkan laporan penerimaan gratifikasi, dan secara proaktif juga turut berkolaborasi dengan semua pihak untuk menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan atas perilaku korupsi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Melalui kegiatan ini, Menteri AHY menyatakan dapat dimanfaatkan jajarannya sebagai wadah referensi dan refleksi untuk mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang lebih baik, profesional, dan berintegritas. “Kita ingin, seperti yang sering kita gelorakan, Kementerian ATR/BPN semakin maju dan modern. Semakin melayani, profesional, dan tepercaya. Tinggal bagaimana, itu bukan hanya menjadi jargon, bukan hanya menjadi hashtag tapi benar-benar menjadi kekuatan sekaligus karakter kementerian ATR/BPN,” kata Menteri AHY.
Sebagai bentuk perwujudan good governance dan clean government, Menteri AHY mengajak seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan-perbaikan. “Ini dua padanan yang sama pentingnya. Oleh karena itu, dengan semangat itu, kita ingin melakukan evaluasi, koreksi, refleksi, dan kontemplasi atas apa yang telah kita jalankan di tahun 2023,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sementara itu, untuk mendukung hasil survei yang diharapkan, Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir menjadi narasumber, mengatakan ada tiga komponen yang menjadi penilaian survei tersebut. “Bahwa ada tiga komponen, sepertiga disumbang oleh internal. Sepertiga oleh eksternal, ini pengguna jasa ATR/BPN, sepertiga lagi adalah ekspert, ahli. Baru kita dapatlah nilai 100,” paparnya.
Hingga pertengahan tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan sejumlah capaian yang signifikan dan melampaui target. Sejak ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga April 2024 telah mencatatkan 112 juta bidang tanah terdaftar dari 126 juta bidang di Indonesia. Sementara itu, Reforma Agraria telah mencapai 2,2 juta bidang tanah dengan luas 1,4 juta hektare.
Hal itu dilaporkan Suyus Windayana, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan sosialisasi ini. “Capaian lainnya seperti Penataan Ruang, Pengadaan Tanah, pengelolaan laporan keuangan, Reformasi Birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga telah mengalami tren peningkatan bahkan melampaui target,” kata Suyus Windayana.
Terkait hal itu, Sekjen mengajak seluruh jajaran baik di tingkat pusat maupun satuan kerja di daerah yang hadir secara luring dan daring, agar sama-sama memaknai hasil pelaksanaan SPI. “Ini menjadikannya sarana refleksi untuk kita merumuskan bersama dan laksanakan tindak lanjut perbaikan di semua lini,” jelas Suyus Windayana.
Turut hadir, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama para Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN baik pusat dan satuan kerja di daerah. Hadir pula Tim Monitoring dari KPK.