Rabu, 22 Januari, 2025

Kementerian ATR/BPN Kejar Target 120 Juta Sertipikat Tanah Hingga Akhir 2024

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menargetkan 120 juta bidang tanah terdaftar melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga akhir tahun 2024. Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), optimis bahwa target ini dapat tercapai, mengingat saat ini lebih dari 118 juta bidang tanah telah terdaftar.

“Insya Allah, target 120 juta bidang tanah bisa tercapai hingga akhir tahun. Saat ini sudah lebih dari 118 juta bidang tanah yang terdaftar, jadi kami optimistis akan menuntaskan target pada Desember nanti,” ujar AHY saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (8/10).

AHY menyebut bahwa pihak Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk mendukung percepatan program PTSL ini. Dukungan anggaran ini menjadi faktor penting dalam mengatasi kendala di lapangan, dan diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan untuk membantu penuntasan target PTSL selanjutnya,” kata AHY. Sejak program PTSL dimulai pada 2017 hingga 2024, kontribusi ekonomi yang dihasilkan dari sertifikasi tanah ini mencapai lebih dari Rp6.600 triliun, sebagian besar berasal dari hak tanggungan properti.

“Selama tujuh tahun program PTSL berjalan, lebih dari Rp6.600 triliun telah berkontribusi bagi negara, termasuk dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas AHY. Dari total kontribusi tersebut, 96% berasal dari hak tanggungan.

Selain sertifikasi tanah, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan implementasi sertipikat tanah elektronik di seluruh Provinsi Jawa Timur. Provinsi ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara utuh menggunakan layanan pertanahan elektronik. Sebanyak 39 Kantor Pertanahan di Jawa Timur kini menerbitkan semua sertifikat tanah dalam bentuk elektronik, yang dinilai lebih aman dan mudah diakses.

Melalui aplikasi *Sentuh Tanahku*, masyarakat dapat mengakses dan mengunduh sertifikat tanah elektronik mereka dengan mudah. “Meskipun menggunakan sertifikat elektronik, masyarakat tetap dapat mencetak sertifikat fisik dengan datang ke Kantor Pertanahan atau melalui layanan mobil keliling,” tambah AHY.

Sejauh ini, sebanyak 465 Kantor Pertanahan di Indonesia (setara dengan 95,6%) telah mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik, dari total 486 kantor yang ada. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

Dalam kesempatan tersebut, AHY juga menyerahkan 23 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Jawa Timur. Sertipikat ini meliputi program PTSL, sertifikat aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertipikat tanah wakaf, serta program Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur.

Dengan kemajuan ini, AHY berharap program PTSL dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam kepastian hukum tetapi juga dalam peningkatan ekonomi lokal.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini